HAPPY NEW YEAR

Disdagperin Pati Salurkan Bantuan Elpiji ke Posko Korban Banjir

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Jan 2026 17:14 0 81 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Bantuan untuk posko di Kelurahan Kalidoro, Kecamatan Pati mulai berdatangan.

Salah satunya berupa pinjaman gas elpiji 12 kilogram dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati

Bantuan ini disalurkan langsung oleh Kepala Disdagperin Pati, Bhakti Junior Isrony.

Ia menyebut, gas elpiji untuk membantu operasional posko umum.

“Dalam rangka membantu teman-teman di posko Kalidoro dengan pembukaan dapur umum karena adanya kejadian banjir. Tadi pagi ada perintah Bapak Bupati lewat Pj (Penjabat) Sekda (Sekretaris Daerah) kepada Disdagperin Kabupaten Pati memohon untuk bantuan tabung elpiji kegiatan dapur umum,” terangnya saat diwawancarai, Senin, 12 Januari 2026.

Ia menyebut, ada 3 tabung gas elpiji 12 kilogram yang dipinjamkan.

Pihaknya akan memastikan ketersediaan gas ini selama dapur umum beroperasi.

“Alhamdulillah kita dipenuhi dari teman-teman agen. Dapur umum di Kalidoro kita berikan pinjaman 3 tabung gas elpiji 12 kilo,” lanjutnya

Ia menyampaikan, jika kehabisan gas elpiji, maka pengelola posko dapat menghubungi Disdagperin Kabupaten Pati.

“Kalau habis digunakan segera komunikasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian,” pungkasnya.

Senada, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati, Indyah Tri Astuti menyebut bantuan itu juga diserahkan ke posko bencana di Kecamatan Tayu.

Ia menyampaikan, ada 5 gas elpiji 12 kilogram yang dipinjamkan.

“Tadi menyalurkan gas elpiji 12 kilogram ke dapur umum Kalidoro 3 tabung dan ke dapur umum Kecamatan Tayu 5 tabung. Itu bentuk kepedulian warga yang terdampak banjir,” terangnya.

BACA JUGA :  6 Fakta Terungkap di Balik Kecelakaan Maut Dump Truk di Rembang Tewaskan Pasutri 

Kali ini, Disdagperin Kabupaten Pati berkolaborasi dengan komunitas owner agen elpiji.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini