Pemkab Rembang Serap Aspirasi Warga Jadi Kebijakan Daerah

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Nov 2025 12:43 0 53 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang menjadikan data dan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan daerah.

DBHCHT TRENGGALEK

Hal ini diperkuat dengan adanya platform Open Data Rembang yang menyajikan data sektoral.

Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dalam format yang mudah diakses publik.

​Bupati Harno menegaskan bahwa data yang diolah melalui Open Data Rembang, baik dalam bentuk tabel maupun infografis, bukan sekadar laporan, melainkan fondasi kebijakan publik yang memberikan dampak nyata.

​Beberapa contoh kebijakan yang lahir dari data dan aduan masyarakat meliputi berikut ini.

  1. ​Pangan Nasional: Data luas lahan tebu menjadi dasar kebijakan Bongkar Ratoon untuk mendukung kebutuhan gula nasional.
  2. Infrastruktur Prioritas: Aduan jalan rusak memprioritaskan perbaikan dan peningkatan jalan di wilayah tersebut.
  3. ​Penerangan: Aduan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) mendorong pemasangan lampu di 528 titik melalui kolaborasi anggaran APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.
  4. ​Pengelolaan Lingkungan: Aduan pengelolaan sampah melatarbelakangi pengadaan truk sampah, penataan TPA Landoh, dan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

​”Ini membuktikan bahwa data bukan hanya laporan, tetapi fondasi kebijakan publik yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Harno.

​Di sisi lain, pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Rembang mendapat sorotan dari akademisi.

Setelah paparan dari Bupati Harno, akademisi Prof. Dr. Ir. Sri Puryono K.S., M.P menyarankan agar regulasi pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemkab Rembang diperkuat.

​Prof. Sri Puryono menyarankan agar regulasi tidak hanya berhenti pada level Peraturan Bupati (Perbup), namun ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki hierarki hukum yang lebih kuat.

BACA JUGA :  Musim Pancaroba Picu Cuaca Ekstrem, Nelayan Diimbau Hati-hati

​”Meski demikian, terkait hierarki mungkin bukan hanya sampai Peraturan Bupati (Perbup), namun bisa dikuatkan lewat Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya.

​Bupati Harno menyambut baik saran tersebut dan berkomitmen untuk meninjau serta mengakomodasinya.

“Kita akan lihat dulu dan coba mengakomodasi hal itu. Yang jelas Pemkab Rembang terus berkomitmen dalam perbaikan pelayanan publik, termasuk pelaksanaan PPID,” tutupnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini