Sempat Terhenti, Dua Dapur MBG di Jepara Siap Beroperasi Kembali

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Okt 2025 12:05 0 89 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Sempat terhenti, dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jepara, yakni SPPG Pengkol dan SPPG Ngabul, dipastikan kembali beroperasi besok Kamis (16/10/2025).

DBHCHT TRENGGALEK

Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Bupati Jepara, sekaligus Kasatgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Muhammad Ibnu Hajar atau Gus Hajar, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, penghentian operasional sementara dua dapur layanan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian administrasi.

Penyesuaian itu berkaitan dengan teknis pencairan anggaran dari pemerintah pusat.

“lnsya Allah SPPG Pengkol dan Ngabul kembali beroperasi Kamis ini,” ujarnya.

Gus Hajar menegaskan bahwa seluruh pelaksana program MBG di Kabupaten Jepara tetap berkomitmen menjaga kelancaran distribusi makanan bergizi bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelayanan tetap optimal.

“Pemkab Jepara memastikan tidak ada kendala berarti di lapangan. Semua pihak telah menyiapkan langkah agar kegiatan berjalan normal kembali,” tuturnya.

Koordinator BGN Jepara, Wildan Musthofa, menyampaikan permohonan maaf kepada penerima manfaat di dua SPPG yang sempat terdampak penghentian operasional.

“Kami meminta maaf kepada penerima manfaat dari SPPG Pengkol dan Ngabul yang terdampak saat operasional terhenti tempo lalu. Kami berupaya agar program MBG di Kabupaten Jepara dapat berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik,” kata dia.

Wildan menambahkan, saat ini sudah terdapat 33 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Jepara.

Selain itu, 26 SPPG lainnya sedang dalam proses persiapan untuk segera beroperasi.

Adapun target total SPPG di Jepara mencapai 133 unit.

BACA JUGA :  Perjalanan Petani Padi Asal Jaken yang Beralih ke Tembakau

Sebagai upaya menjaga kualitas dan ketepatan sasaran program, Pemkab Jepara juga membuka layanan aduan resmi MBG.

Layanan ini dapat diakses melalui saluran siaga (hotline) MBG Kabupaten Jepara di nomor 0823-1396-7280.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan bahwa pembukaan saluran aduan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan layanan publik.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini