Jelang Aksi 13 Agustus, Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Setan di Pati

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Agu 2025 15:15 0 365 Harold

PATI – Mondes.co.id | Sat Samapta Polresta Pati menyita sebanyak ratusan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Pati.

DBHCHT TRENGGALEK

Kasat Samapta AKP Ali Mahmudi, mengatakan kegiatan preemtif dan penegakan hukum (Gakkum) ini sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang aksi unjuk rasa besok.

Diungkapkan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya cipta kondisi menjelang kegiatan penyampaian aspirasi yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025).

“Kami jajaran Sat Samapta Polresta Pati telah mengamankan sebanyak 102 botol arak berukuran 600 ml dan 4 jerigen berisi masing-masing 30 liter minuman keras di lokasi tersebut,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, termasuk UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Perda Kabupaten Pati No. 1 Tahun 2023 tentang larangan peredaran minuman keras.

Dalam kegiatan penegakan hukum tersebut, Polresta Pati melakukan dengan cara humanis, memberikan edukasi dan imbauan kepada warga terkait larangan miras.

Selanjutnya barang bukti hasil operasi disita untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Upaya ini juga sebagai efek jera bagi warga yang nekat menjual minuman keras.

Polresta Pati menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas terlebih jelang aksi damai 13 Agustus 2025 mendatang.

“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan tindak kejahatan, sekaligus memastikan kegiatan masyarakat tetap berjalan tertib dan terhindar dari potensi provokasi,” pungkasnya.

Ditambahkan, operasi kepolisian yang dipimpin oleh KBO Sat Samapta, IPDA Priyono, bersama Kasubnit Dalmas 2 Aipda Arif Sugiyarto, Kasubnit Dalmas 3 Aipda Suntawi, dan enam personel Unit Dalmas ini, menyasar titik-titik rawan yang telah dipetakan. Salah satunya berada di rumah milik BS (29), warga Kecamatan Jaken.

BACA JUGA :  Demo Buruh Diwarnai Aksi Dorong, Tolak Pembahasan Ulang UMSK 2025

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini