JEPARA – Mondes.co.id | Bupati Jepara Witiarso Utomo telah mengantongi tiga nama calon pejabat yang akan menjadi Sekda Jepara.
Hasil Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara dari tim panitia seleksi, telah diserahkan kepada Bupati di Ruang Kerja Bupati, Kamis (3/7/2025).
Hadir Perwakilan Tim Panitia Seleksi (Pansel) meliputi Asesor SDM BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, dan Ahmad Junaidi dari unsur tokoh masyarakat, didampingi Kepala BKD Jepara Sridana Paminto.
“Alhamdulillah, hari ini sudah selesai dari Tim Pansel jadi sudah diserahkan ke kami. Dari sebelumnya 5 nama, menjadi tiga besar,” ucap Wiwit.
Ketiga nama tersebut adalah Ary Bachtiar yang kini menjabat sebagai Pj Sekda Jepara.
Kemudian, Hery Yulianto Asisten II Sekda Jepara, dan Aris Setiyawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara dua nama lainnya yakni Ratib Zaini dan Hasannudin Hermawan yang belum direkomendasikan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Proses selanjutnya kita serahkan ke BKN dan Kemendagri untuk mendapatkan ijin pelantikan,” kata Wiwit.
Orang nomor satu di Jepara itu berharap proses selanjutnya dapat segera rampung.
Ia memproyeksikan pelantikan Sekda dapat dilaksanakan pada akhir bulan Juli.
Dengan adanya Sekda definitif, Bupati berharap proses-proses pemerintahan dapat berjalan semakin lancar.
Tim panitia seleksi terdiri dari Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Dr. Mulyanto dari UNS, Prof. Dr. Alamsyah dari UNDIP, Wisnu Zaroh dari BKD Provinsi Jawa Tengah, dan Ahmad Junaidi dari unsur tokoh masyarakat Kabupaten Jepara.
Asesor SDM BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh menyampaikan bahwa Tim Pansel Sekda Jepara telah menilai sejumlah aspek seperti rekam jejak, uji kompetensi, uji gagasan tertulis, dan wawancara kompetensi bidang.
Lebih lanjut, dalam Uji Kompetensi, Wisnu mengatakan Pemkab Jepara bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret sebagai salah satu perguruan tinggi yang memiliki assesment center berakreditasi A di Jawa Tengah.
“Yang dinilai ada beberapa indikator, yaitu integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pengembangan diri dan orang lain, pelayanan publik, pengelolaan perubahan, pengambilan keputusan, dan perekat bangsa atau sosio kultural. Nanti nilainya ada tiga (kategori), memenuhi syarat, masih memenuhi syarat, dan kurang memenuhi syarat,” tandasnya.
Wisnu menjelaskan, dari kelima nama yang mendaftar, seluruhnya mencapa nilai “masih memenuhi syarat”, namun hanya diambil tiga besar dari nilai tertinggi.
“Tiga nama ini nanti akan diajukan ke BKN, BKN akan melakukan verifikasi lagi apakah prosesnya sudah sesuai atau belum. Nanti akan ada rekomendasi dari BKN dan Kemendagri kepada Bupati melalui Gubernur,” tandasnya.
Wisnu menekankan, dari ketiga nama ini, seluruhnya berpeluang untuk menjadi Sekda tanpa melihat peringkat nilai tertinggi.
Sebab, menurutnya kewenangan ada pada Bupati, sehingga Bupati berhak memilih sosok Sekda yang sesuai dan mampu menjalankan visi dan misi Bupati-Wakil Bupati Jepara.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar