PATI – Mondes.co.id | Masyarakat Kabupaten Pati dikagetkan dengan peraturan SPBU di Bumi Mina Tani yang tiba-tiba memberlakukan sistem barcode saat ingin membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Pasalnya, menurut A (inisial) salah satu warga Pati, sistem barcode ini dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat luas.
Bahkan, ia sempat ditolak 3 SPBU saat hendak mengisi BBM untuk mobilnya.
“Tadi saya beli bensin di Pom bensin Joyo Kusumo, di Pom Gajahmati dan Pom Tanjang, saya ditolak semua karena tidak punya barcode,” ujarnya saat ditemui langsung, Jumat (27/9/2024).
Ia mengatakan, jika dirinya mengetahui sistem barcode untuk membeli BBM akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024. Maka dari itu, ia merasa hal ini sangat mengganggu aktivitasnya.
Di sisi lain, salah satu operator SPBU wilayah Kabupaten Pati yang enggan disebutkan namanya mengaku, jika sistem penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis Pertalite untuk mobil sudah diberlakukan selama 3 hari.
Bahkan, ia menyebut jika tidak tahu-menahu terkait pemberlakuan barcode untuk pembeli BBM Pertalite, karena sudah perintah dari atasan.
“Aturannya memang seperti itu mas, sudah 3 hari diberlakukan barcode itu peraturan dari dalam, kalau mau tahu informasi bisa langsung ke kantor,” ucapnya.
Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan jika saat ini pemerintah masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 mendatang dapat diberlakukan.
“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permen (peraturan menteri)-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang sedang saya bahas,” ungkapnya belum lama ini, dilansir dari sejumlah sumber.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
1 minggu lalu
Itu di spbu mulyoharjo jl raya pati tayu km 1..malah di angsu solarnya sama aparat..bagai mana itu