Polres Rembang Ungkap Kasus Pencurian di Indomaret Melibatkan Satu Karyawan

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Nov 2021 15:05 0 855 mondes

PATI-Mondes.co.id| Polres Rembang dalam operasi sikat jaran candi T. A. 2021 berhasil mengungkap 7 kasus, Curat 1, Curanmor 6 dan mengamankan 8 orang tersangka, dengan barang bukti satu kendaraan rofa 4, lima kendaraan roda 2 dan uang tunai Rp 31.716.000,- seluruh pelaku ditangkap diwilayah Rembang.

Ada satu kasus yang menjadi perhatian, yakni pencurian dengan pemberatan (curat). Hal ini terjadi disalah satu toko modern indomaret di Rembang, Polisi berhasil mengamankan 2 pelaku yakni H dan S.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan menerangkan pencurian itu melibatkan salah satu karyawan Indomaret yang sudah bekerja selama 9 tahun. Modus operandinya dengan merusak tembok dan membobol brankas.

“Modus yang digunakan pelaku dengan merusak tembok dan membongkar brankas yang ada di dalam indomaret pelaku hanya 2 orang salah satunya karyawan indomaret sepulang bekerja pelaku bertemu dan merencanakan lalu melakukan pencurian pada pukul 23.00 WIB disaat indomaret tutup,” terang Kapolres Rembang saat press release di halaman Polres Pati dalam acara vicon bersama Kapolda Jateng dengan exswil Pati. Selasa (2/11/2021).

Meskipun baru pemula, aksinya tergolong mahir, dengan dalih motif ekonomi untuk membayar hutang. Indomaret mengalami kerugian Rp. 31.716.000. Dalam kejadian tersebut Polres Rembang akan tetap mendalami kasus ini apakah ada kejadian serupa diwilayah Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang AKPB Dandy Ario Yustiawan menjelaskan, kedua pelaku saat ini sudah di amankan Polres Rembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelas Kapolres Rembang.

BACA JUGA :  Nekat Hadang Truk, Santri Asal Rembang Tewas Terlindas di Kayen

Kapolres menghimbau, masyarakat rembang yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polres Rembang. Yang paling penting bisa menunjukkan bukti- bukti, serta tetap selalu waspada.

“Parkirlah kendaraan ditempatnya, jangan lupa diberikan kunci tambahan, kejahatan terjadi karena ada kesempatan harap lapor Polisi jika ada kejahatan kami akan melayani sepenuh hati,” tandasnya.

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini