JEPARA – Mondes.co.id | Bagi masyarakat yang ingin melihat debat calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara, akan digelar beberapa waktu lagi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara sudah keluarkan jadwal dan aturan terkait pelaksanaan debat antara pasangan calon bupati dan wakil bupati 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jepara, Muhammadun menyampaikan bahwa aturan itu tertuang pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara Nomor 1212 Tahun 2024 tentang penetapan jadwal dan tempat pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antara pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2024.
Dalam peraturan tersebut mencatumkan bahwa KPU Jepara akan melaksanakan debat Pilkada sebanyak tiga kali.
Debat pertama pada Minggu, 27 Oktober 2024. Selanjutnya untuk debat kedua pada Rabu, 6 November 2024. Kemudian debat ketiga pada Minggu, 17 November 2024.
“Lokasi debat pertama direncanakan akan dilaksanakan di Ono Joglo, ini akan kita pastikan lagi,” kata dia.
Setelah mengeluarkan aturan tersebut kata dia, KPU Jepara akan mengundang para pasangan calon (Paslon) untuk diberikan penjelaskan terkait desain debat pertama.
“Besok Senin kami akan panggil Paslon dan Tim Kampanye untuk menyampaikan desain debat,” ucapnya.
Sementara untuk Tim Perumus lanjut dia, KPU Jepara sudah membuatnya yang sudah jelas tertera pada keputusan KPU Kabupaten Jepara Nomor 1209 Tahun 2024 tentang penetapan tim perumus debat publik atau debat terbuka antara Paslon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut terdapat susunan Tim Perumus terdiri dari dua akademisi, dua tokoh masyarakat, dan satu profesional di antaranya, Prof. Dr. Alamsyah, S.S., M.Hum., dari akademisi.
Selanjutnya, Dr. Abdul Wahab, S.Sos.I, M.S.I., dari tokoh masyarakat.
Arif Mustofa, S.T., M.Si., dari akademisi.
Anik Sholikhatun, S.Ag., M.Pd., dari profesional dan Koko Suhendro, S.Hut., dari tokoh masyarakat.
“Kami nanti malem menargetkan pembahasan tim perumus terkait desain debat sudah selesai untuk debat pertama,” tuturnya.
Untuk Panelis lanjutnya, KPU Jepara masih akan membentuknya pada besok, Senin (21/10/2024) setelah dilakukannya pleno.
“Panelis belum masih menunggu besok,” ucapnya.
Sebagai informasi tambahan bahwa KPU Jepara juga sudah mengeluarkan keputusan KPU Jepara tentang penetapan stasiun televisi penyiaran debat publik atau debat terbuka antara pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2024.
Debat pertama, pada Minggu 27 Oktober 2024 akan disiarkan TVKU, debat kedua pada Rabu 6 November 2024 akan disiarkan oleh Metro TV, dan debat ketiga pada Minggu 17 November 2024 akan disiarkan oleh TVRI.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar