Sekolah dan Ponpes di Jepara Bersatu Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Jul 2026 15:52 0 88 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

BHAYANGKARA 80

Langkah nyata ini diambil dengan merangkul seluruh elemen pendidikan, mulai dari sekolah negeri, swasta, hingga pondok pesantren (Ponpes), untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi muda.

Sinergi besar ini diwujudkan melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Jepara Nursing Center (JNC) DPD PPNI Jepara pada Rabu (8/7/2026).

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Ika Mudrikatun, saat membuka pelatihan menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan institusi pendidikan sangat krusial.

Pelatihan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, demi memberikan perlindungan terbaik bagi anak.

“Melalui pelatihan Konvensi Hak Anak ini, kita ingin membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah dan satuan pendidikan agar mampu berkolaborasi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak,” ujar Ika dalam sambutannya.

Dalam pelatihan ini, para pendidik dan pengelola Ponpes dibekali dengan berbagai pemahaman mendalam.

Mulai dari indikator Kabupaten Layak Anak, pembangunan budaya anti-kekerasan di lingkungan pendidikan, hingga penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

Goal utamanya adalah melahirkan kader-kader yang siap menjadi agen perubahan, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

Ika Mudrikatun mengajak seluruh peserta untuk bergerak aktif menjaga keamanan, memberikan pendidikan terbaik, serta memastikan hak-hak setiap anak terpenuhi tanpa terkecuali.

BACA JUGA :  Banjir Rangsek Ketitang Wetan, 500 Rumah Warga Terdampak

“Anak-anak wajib kita lindungi sekaligus kita cerdaskan. Kami berharap akan lahir agen-agen perubahan yang mampu menghapus praktik perundungan (bullying), kekerasan di sekolah, kekerasan seksual, mencegah anak putus sekolah, hingga menekan angka pernikahan dini yang saat ini masih menjadi perhatian di Kabupaten Jepara,” tegasnya.

Menurut Ika, tanggung jawab ini tidak bisa hanya dipangku oleh pemerintah.

Lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, adalah lingkungan terdekat anak yang memiliki peran paling strategis dalam keseharian mereka.

Untuk memberikan pembekalan yang komprehensif, DP3AP2KB Jepara menghadirkan tim ahli dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten yang dipimpin oleh Erry sebagai narasumber.

Materi yang dibahas meliputi prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak Anak, implementasi kebijakan perlindungan anak secara riil, serta strategi taktis pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Melalui gerakan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Jepara optimistis sinergi yang terbangun antar-pemangku kepentingan akan semakin solid.

Penguatan kapasitas para pendidik ini diharapkan mampu memastikan setiap anak di Jepara memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, bermimpi, berkarya, dan meraih cita-cita mereka secara optimal tanpa bayang-bayang ketakutan, kekerasan, maupun diskriminasi.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini