dirgahayu ri 80

Petani Pundenrejo Jalan Kaki 21 Kilo, Suarakan Keluhan ke Kantor ATR/BPN Pati

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Mei 2024 14:52 0 574 Harold

PATI – Mondes.co.id | Petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, menggelar aksi long march (jalan kaki) ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Pati, Jumat (31/5/2024) dini hari.

Aksi jalan kaki sejauh 21 kilometer ini, sebagai bentuk keprihatinan, sekaligus bentuk protes, agar tanah nenek moyang yang dijadikan pabrik, dikembalikan kepada petani.

Aksi itu, start dari Makam Mbah Muttamakin Kajen, Kecamatan Margoyoso.

Sebelum berangkat, massa tampak berdoa, untuk kemudian berjalan kaki serempak menuju di Kantor ATR/BPN Kabupaten Pati.

Massa berjalan kaki menuju kantor Pertanahan Pati pukul 01.00 WIB dini hari. Kemudian, demonstran baru tiba di depan Kantor Pertanahan Pati sekira pukul 09.00 WIB tadi.

Massa lalu menyampaikan aspirasi dan ditemui langsung oleh Kepala ATR/BPN Pati Jaka Pramana.

Terlihat, kumpulan orang tersebut juga membawa berbagai poster, yang intinya meminta tanah nenek moyang dikembalikan kepada petani.

Mantan Kepala Desa Pundenrejo Pri Hadi, meminta agar mencabut izin hak guna bangunan di atas tanah seluas 7,3 hektare.

Dia juga meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk mengembalikan tanah nenek moyang kepada petani Pundenrejo.

“Dorong Kementerian ATR/BPN RI untuk segera mengembalikan tanah nenek moyang petani Pundenrejo,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala BPN Pati Jaka Pramana, mengaku memiliki kewenangan terbatas.

Meski begitu, pihaknya bakal menyampaikan aspirasi petani kepada Kementerian ATR/BPN.

“Kami semua dari unsur di daerah ini, dibatasi beberapa kewenangan, agar bisa dipahami oleh bapak ibu semuanya,” terangnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Mengenaskan, 28 Ribu Warga Pati Tak Punya Rumah Sendiri

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini