PATI – Mondes.co.id | Polsek Margoyoso meringkus HS, warga Desa Pohijo Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.
Pria berumur 29 tahun itu, dicokok lantaran memukul polisi saat melakukan pengamanan pertunjukkan orkes dangdut, Minggu (26/5/2024).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengamini hal itu.
“HS melakukan pemukulan dan atau melawan petugas kepolisian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang sedang melaksanakan tugas,” jelasnya, Selasa (28/5/2024).
Peristiwa tersebut, bermula saat anggota Polsek Margoyoso melakukan pengamanan hiburan masyarakat yakni Orgen Tunggal dalam rangka Sedekah Bumi Desa Pohijo.
“Itu ada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024, orkes dangdut dimulai pukul 20.00 WIB sampai 23.00 WIB,” terangnya.
Kala itu, korban yang merupakan personel Polsek Margoyoso naik panggung untuk memberi imbauan kepada penonton, karena pada saat itu terjadi perselisihan.
“Kemudian tersangka secara tiba-tiba naik ke atas panggung dan menarik tangan korban dan pukul korban,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di bagian bibir dan memar di pergelangan tangan kiri.
Atas perbuatannya, HS kini diamankan di Polsek Margoyoso untuk penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 213 KUHP, tentang perbuatan melawan petugas saat melaksanakan tugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” bebernya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar