PPPK di Pati Terima SK, Ada yang Hampir Menginjak Usia Pensiun

waktu baca 3 menit
Selasa, 26 Mar 2024 17:39 0 714 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Penyerahan Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 dilakukan hari ini, Selasa (26/3/2024) oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro secara langsung di Pendopo Kantor Bupati Pati.

Penyerahan keputusan tersebut dilakukan dengan metode daring dan luring. Adapun Keputusan tersebut diberikan secara simbolis kepada CPNS 1 orang, PPPK 9 orang, dan PNS kenaikan pangkat 10 orang.

Salah satu penerima keputusan tersebut, yakni Hasib (52) bersyukur menerima keputusan Bupati menjadi PPPK di tahun ini. Walaupun, di usianya yang sudah menginjak kepala lima, dirinya merasa bangga telah menjalani proses perjuangannya mengabdi di satuan pendidikan yang ditempatinya.

“Saya sudah melaksanakan tugas sejak 2005 sampai hari ini. Alhamdulillah saya ngajar di SDN Dumpil Kecamatan Dukuhseti, sudah mengabdi lama yakni 19 tahun. Baru diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujarnya kepada awak media.

Dirinya mulai mengajar sejak berusia 30 tahun dan mengakui tak ada kendala ketika mengikuti seleksi PPPK dengan alur yang diberikan pemerintah.

Selain dirinya, ada pula yang baru dilantik ASN di usia hampir mendekati batas pensiun. Dirinya adalah Sudono (54) seorang PPPK guru di SDN Sidomulyo 02, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.

“Walau sudah 50-an gapapa. Meskipun udah tua saya tetap bersyukur, semoga kita amanah,” ucap pria yang sebelumnya menjadi tenaga honorer sejak 2005 itu.

Dirinya mengungkapkan baru bisa diangkat menjadi PPPK tahun ini karena sebelumnya tidak ada formasi seleksi PPPK di sekolah induknya. Sementara, dirinya bertekad ditempatkan sebagai ASN di sekolah yang tak jauh dari kediamannya.

BACA JUGA :  Melihat Pesona Matahari Terbit di Bukit Pengusen Pati

Dengan kesabarannya, Sudono pun dapat mewujudkan mimpinya meski diraih pada usia lebih dari 50 tahun.

“Belum diangkat PPPK sejak dulu karena formasi di sekolah saya tidak ada, sedangkan saya gak bisa pergi jauh dari daerah saya. Saya tetap sabar, baru diangkat jadi PPPK kini,” tutur bapak dua anak tersebut.

Selama mengabdi sebagai tenaga honorer, Sudono memiliki pekerjaan sebagai seorang petani di kampungnya. Ia tetap tabah menjalani profesi sebagai guru sembari berladang hingga bertahun-tahun, sempai ia sukses menyekolahkan dua anaknya menjadi sarjana.

“Dulu pernah ada CPNS tetapi saya tidak lolos, saya sabar akhirnya bisa lolos sekarang. Keseharian saya sambi dengan bertani, untuk menyambung hidup dan biaya membiayai kuliah dua anak sampai sarjana,” ujarnya.

Ia bercerita, pahitnya mengabdi sebagai guru honorer dengan hanya menerima gaji Rp500.000 per bulan. Lambat laun, ia kemudian meraih tunjangan dari pemerintah daerah (Pemda) Rp1.000.000.

Beruntung, Sudono sudah menyelesaikan sertifikat guru pada 2012, sehingga ia bisa mencairkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp1.500.000.

“Honor dari sekolah saat itu Rp500 ribu, ada juga tunjangan dari daerah Rp1 juta dan sertifikasi Rp1,5 juta. Setelah dapat tunjangan daerah maka tidak ada honor dari sekolah sehingga memperoleh total Rp2,5 juta tiap bulan,” tambahnya.

Lebih lanjut, penyerahan dokumen itu akan dilanjutkan dengan pengaturan batch di waktu yang berbeda pasca penyerahan simbolis hari ini.

Sedangkan, untuk pengambilan surat perjanjian kerja akan diagendakan pada waktu terpisah di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini