Komisi D Tak Setuju PPDB SMA Harus Ada Regulasi Minimum Usia

waktu baca 1 menit
Selasa, 18 Jul 2023 11:43 0 696 mondes

PATI – Mondes.co.id | Muntamah, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, tidak setuju dengan adanya minimal umur dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA.

Pasalnya, sistem minimal umur itu sangat membebani para siswa dan orang tua yang hendak menyekolahkan anak mereka ke jenjang berikutnya.

Bahkan Muntamah menilai, jika peraturan minimal umur ini sangat tidak efektif jika dijalankan tanpa ada syarat-syarat khusus didalamnya.

Ia mencontohkan, jika ada salah satu siswa yang usianya belum mencukupi untuk masuk SMA apakah lantas siswa itu dilarang untuk bersekolah dan harus menunggu 1 tahun kemudian.

“Karena masalah umur ini saya rasa tidak logis, masa kalau yang umurnya kurang lantas tidak sekolah dulu satu tahun supaya umurnya mencukupi, ini kan tidak efektif sekali,” ujar Muntamah, Senin 17 Juli 2023.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga mengambil contoh siswa yang mengikuti program akselerasi di SMP.

Banyak sekali anak-anak yang mengikuti program akselerasi itu dan hanya mengikuti pembelajaran di SMP selama 2 tahun. Karena sang siswa kecerdasannya diatas rata-rata.

“Bagaimana jika ada program sekolah akselerasi, jika murid berprestasi hanya sekolah di SMP selama 2 tahun masa setelah lulus tidak bisa daftar ke SMA karena terlalu muda,” pungkas Muntamah. (ADV/Vin)

BACA JUGA :  Tembok Pasar Hewan Winong Runtuh, Disdagperin Mumet Anggaran Direfocusing

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini