PATI – Mondes.co.id | Desa Mojo, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, menggelar agenda Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa, Senin 29 Mei 2023, dengan menghadirkan dua kandidat.
Kedua kandidat tersebut bernama Siti Rofiana (kandidat nomor 1) dan Wiwit Edy Wuryanto (kandidat nomor 2).
Uniknya, kedua peserta diketahui adalah pasangan suami istri (pasutri).
Muhdi selaku penanggung jawab sekaligus Ketua panitia penyelenggaraan mengatakan, PAW yang digelar di TPS (Balai desa) Desa Mojo dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.22 WIB.
Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 87 orang, terdiri dari laki-laki 82 orang dan perempuan lima orang.
Yang mendapatkan hak pilih tersebut dikatakannya adalah Ketua RW, RT, Toga, Tomas, dan mantan kepala desa.
“Pemungutan suara dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.22 WIB. Dengan DPT 87 orang terdiri dari laki-laki 82 orang perempuan 5 orang,” ujarnya.
Muhdi mengungkapkan, dari hasil pemilihan dimenangkan oleh Wiwit Edy Wuryanto dengan perolehan suara sebanyak 79 orang.
Sedangkan sang istri hanya mendapatkan suara sebanyak 7 orang saja. Terhitung suara sah adalah 86 orang dan tidak sah 1 orang.
“Calon Nomor urut 1 Siti Rofiana memperoleh sebanyak 7 suara, calon urut 2 Wiwit Edy Wuryanto memperoleh sebanyak 79 suara. Berdasarkan penghitungan diatas dimenangkan oleh calon nomor urut 2,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Mojo guna mengisi kekosongan jabatan yang sudah selesai masa jabatannya. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar