Jelang Nataru, Polsek Tayu Getol Sikat Minuman Setan

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Nov 2022 03:54 0 937 mondes

PATI – Mondes.co.id | Jajaran Polsek Tayu getol merazia minuman setan di wilayah hukumnya. Seperti yang dilakukan di sejumlah warung di Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan minuman keras (miras) sebagai barang bukti.

Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto mengatakan, razia ini dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada bulan Desember 2022 nanti.

Menurutnya, patroli minuman haram ini bakal terus digencarkan, sehingga menjadi agenda rutin para personel Polsek Tayu untuk meningkatkan keamanan masyarakat.

“Razia ini kami gencarkan untuk menjaga kondusifitas jelang Natal dan tahun baru mas,” ucap Iptu Aris saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat 25 November 2022.

Sebelumnya Iptu Aris juga mengatakan, pada tanggal 23 November 2022 kemarin dirinya sempat menggelar razia di warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras tanpa izin.

Dari razia tersebut, anggota Polsek Tayu berhasil menyita 18 belas botol miras, masing-masing 5 botol anggur merah dan anggur putih, 3 botol miras topi miring, dan 5 botol arak.

“Selain menyita, kami juga memberikan imbauan dan pembinaan kepada pedagang, agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin di kemudian hari,” Jelasnya.

Semua miras yang diamankan oleh pihak Polsek Tayu ini nantinya akan disimpan, yang kemudian pada akhir tahun akan diserahkan kepada Polresta Pati guna dilakukan pemusnahan pada akhir tahun.

“Ini miras kami amankan semua, setelah itu pada akhir tahun nanti kita bawa ke Polres untuk dimusnahkan secara massal,” pungkasnya. (Dy/Dr)

BACA JUGA :  BIN Terlibat Dalam Percepatan Vaksinasi di Wilayah Pati

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini