17 Tambang Ilegal Ditemukan pada Pegunungan Kendeng

waktu baca 2 menit
Jumat, 29 Mei 2026 16:51 0 161 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Tokoh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno, menyebut ada 17 tambang ilegal di dua kecamatan wilayah Kabupaten Pati.

Belasan tambang tak berizin itu membentang di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK), mulai dari Kecamatan Kayen dan Sukolilo.

Di sisi lain, masih ada banyak tambang di Pegunungan Kendeng yang belum input di Minerba One Map Indonesia (MOMI).

MOMI merupakan sebuah aplikasi yang menyajikan sistem informasi geografis berbasis web dari Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) untuk pengelolaan dan transparansi data wilayah pertambangan di Indonesia.

“Ada 17 tambang di dua kecamatan sampai detik ini tak berizin, yang sudah berizin belum masuk aplikasi MOMI. Kami ke Kementerian ESDM sudah dapat jawaban, ada banyak pelanggaran yang tidak dipatuhi di dua kecamatan,” paparnya saat diwawancarai awak media, Jumat, 29 Mei 2026.

Pihaknya menegaskan terus menyuarakan penolakan tambang di Cekungan Air Tanah (CAT) KBAK Sukolilo, maupun CAT Watuputih Rembang.

Kini, KBAK yang membentang dari Kecamatan Sukolilo, Kayen, dan Tambakromo terancam izin operasi tambang.

“Kalau kita gali banyak sekali karena yang kami perjuangkan KBAK di tiga kecamatan. Itu di KBAK Sukolilo dan KBAK Watuputih,” lanjut tokoh Sedulur Sikep.

Jika bercermin dari kondisi geografis di KBAK Kabupaten Grobogan, banjir bandang mulai menerjang kawasan permukiman penduduk, imbas operasional tambang.

Hal itu harus menjadi acuan untuk mengambil langkah preventif di Kabupaten Pati.

BACA JUGA :  Gardu Induk Sudah Ditangani, Sistem Listrik di Pati Aman Tak Ada Gangguan

“Di Grobogan sudah beroperasi belum lama ini. Grobogan sudah ada dampak lingkungan yang menyebabkan banjir,” ujarnya.

Massa JMPPK pun menyerahkan surat kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, terkait tuntutan agar menertibkan tambang-tambang di Pegunungan Kendeng.

Dalam sepekan, akan ada jawaban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Surat diterima Sekda (Sekretaris Daerah) akan menyampaikan jawaban seminggu. Kami kawal karena ini konflik yang Sumber Daya Alam sejak dulu, ini bukan siapa pabrik semen sana, ini perusakan masif, kami tidak akan diam,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini