Foto: Wali santri Ndholo Kusumo, Indah Fajarwati ketika diwawancarai awak media (Mondes/Singgih)
PATI – Mondes.co.id | Indah Fajarwati, seorang wali santri eks Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, mengaku sempat menangis saat tokoh agama di Ponpes tersebut, yakni Ashari ditangkap polisi.
Saat itu, ia menangisi tuduhan karena Ashari disangka telah melakukan kekerasan seksual kepada puluhan santriwati.
“Ada dua anak saya di sana (Ponpes) Ndholo Kusumo, yang satu MA (Madrasah Aliyah), yang satu SMP (Sekolah Menengah Pertama). Yang satunya sudah mondok hampir enam tahun, yang satunya mondok tiga tahun. Perempuan semua,” katanya kepada awak media usai audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Senin, 29 Juni 2026.
Diketahui, anaknya yang kecil duduk di bangku kelas VIII MTs di Yayasan Ndholo Kusumo.
Kemudian, anaknya yang besar duduk di bangku kelas XI MA di Yayasan Ndholo Kusumo.
“Saat kiai (Ashari) ditangkap saya sempat nangis. Harapannya pondok bisa ditempati, karena selama anak saya di sana ndak pernah mendengar hal aneh,” ucap wanita asal Desa Karang, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Ia pun menyayangkan pencabutan izin operasi Ponpes itu oleh Kemenag.
Ia ingin agar Ponpes tersebut tetap beroperasi.
Pasalnya, selama anak perempuannya di Ponpes Ndholo Kusumo mengenyam pendidikan, tak ada kekerasan seksual yang diterima.
“Saat penangkapan Kiai Ashari, teman-teman, saudara mencoba memastikan, tapi nyatanya nggak ada korban sampai 50 orang. Anak saya normal-normal aja, cuma malu dan takut karena berita di-framing,” sebut ibu tujuh anak itu.
Menurutnya, Ashari sangat berperan penting bagi perkembangan keilmuan sang buah hati.
Ia kerap dibantu dan membantu Ashari, bahkan sang kiai itu biasa main ke rumahnya.
“Saya mengenal Ashari udah lumayan lama, sering datang ke rumah saya, saya sering dimintai bantuan. Saya anggap beliau orang baik, tulus,” ungkapnya.
Ia menerangkan, Ashari mengisi sejumlah pengajian di Ponpes Ndholo Kusumo.
Perannya sangat vital di Ponpes tersebut.
“Pak Ashari nggak pernah di pondok, Pak Ashari udah lama nggak di pondok,” sebutnya.
Dijelaskannya, jika hukuman benar-benar terbukti, ia mempersilahkan Ashari dihukum.
Ia tak mau banyak komentar soal kasus yang menimpa Ashari.
“Hukumnya kalau benar-benar bersalah, silahkan dihukum, ini bukan ranah kita. Tapi kalau pencabutan izin berlebihan,” tuturnya.
Disampaikannya, perkembangan diri anaknya semakin baik ketika mengenyam pendidikan di Ponpes Ndholo Kusumo.
Ia mengaku, langkah kolaboratif itu dilakukan oleh Ponpes Ndholo Kusumo dengan wali santri setiap satu bulan sekali.
Hal itu demi sinergi antara pihak lembaga pendidikan dengan pihak keluarga anak didik.
“Perkembangan malah bagus, maunya ngaji jelek, sekarang hafal 5 juz, 10 juz. Setelah pondok ditutup mainan handphone terus, disuruh ngaji sulit,” pungkasnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar