PATI – Mondes.co.id | Warga Desa Jontro kecamatan Wedarijaksa mengeluhkan bantuan pangan cadangan pemerintah (CBP) yang tak kunjung datang. Tak hanya itu, mereka mendatangi Kantor Kepala Desa Jontro guna meminta klarifikasi terkait bantuan beras yang mestinya mereka dapatkan.
Diketahui warga tersebut mendatangi Kantor Kepala Desa pada Jumat (22/3/2024). Adapun pihak yang mengeluhkan kejadian ini ialah Didik dan Erika, keduanya warga RT 004 RW 003 Desa Jontro.
Menurut Erika, mestinya dia mendapatkan bantuan beras pada bulan Januari dan Februari sebesar 10 kilogram setiap bulannya, hingga enam bulan ke depan.
Menurutnya, beras yang mestinya menjadi haknya kini beralih tangan ke orang lain tanpa sepengetahuan dia.
“Ini jelas merampas hak saya, Mas,” tuturnya kepada awak media.
Tetapi berbeda dengan yang dialami Didik Nurwahyudi. Ia mengaku namanya tercantum sebagai penerima bantuan, namun dirinya tidak mendapatkan undangan/kupon pengambilan beras dari Kantor Pos.
“Siapa yang mengalihkan hak kami ke orang lain. Yang jelas bahwa hal tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan menyalahi aturan yang ada. Bisa jadi kalau warga yang lain menuntut haknya dan berdemo bisa viral desa ini dengan kasus tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Jontro Rahmad Wahyudi menyatakan, dirinya tidak pernah melakukan pengalihan hak atau mencoret nama-nama yang mendapat bantuan pangan tersebut.
Ia menambahkan, saat tahap pertama pencairan bantuan, dirinya berada di Jakarta (sewaktu demo Kades). Sementara untuk nama-nama yang semestinya mendapatkan bantuan namun terpaksa dialihkan, dirinya mengaku, menyesuaikan petunjuk dari Kantor Pos.
Bahwa hal tersebut boleh dilakukan dengan beberapa kriteria. Misalnya meninggal dunia, sudah mendapatkan bantuan dari DD, ADD, pindah domisili, atau dirasa sudah mampu.
“Bukan bermaksud membela perangkat saya atau bagaimana. Tapi kami melangkah atas petunjuk dari Kantor Pos. Bahkan data penerima sudah kami kirim ke Kantor Pos Wedarijaksa,” jelasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar