Foto: Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PPP, Mohammad Ali Wafa saat menerima aduan dari penyandang disabilitas Rembang (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Suasana akrab di Balai Desa Waru, Kecamatan Rembang, mendadak berubah haru sekaligus penuh harap.
Sejumlah warga penyandang disabilitas tampak langsung menghampiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PPP, Mohammad Ali Wafa, sesaat setelah agenda Reses berakhir, kemarin.
Doni Panji Asmara Putra, yang menjadi juru bicara rekan-rekannya, menumpahkan kekecewaan mendalam atas sulitnya menembus lapangan kerja di Kabupaten Rembang.
Meski hukum sudah menjamin hak mereka, kenyataan di lapangan berkata lain.
”Terakhir saya memasukkan surat lamaran ke pabrik sepatu di Rembang. Sempat dipanggil wawancara, tetapi kelanjutannya sampai sekarang nihil, tidak ada panggilan lagi,” ungkap Doni kepada awak media dengan nada kecewa.
Doni menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar meminta belas kasihan, melainkan menagih amanat undang-undang.
Merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2016 dan diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2022, pemerintah daerah dan perusahaan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas sekurang-kurangnya 2 persen dari total karyawan.
”Harapannya, pemerintah bisa mendengar keluh kesah ini. Kami ingin pemerintah menjembatani agar rekan-rekan disabilitas baik perempuan maupun laki-laki yang memenuhi syarat bisa mendapatkan kesempatan kerja yang setara,” pungkas Doni.
Mendengar aduan langsung dari warganya, legislator yang akrab disapa Gus Wafa, berharap jajaran eksekutif, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, untuk tidak tutup mata terhadap implementasi Perda tersebut.
”Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang harus lebih memperhatikan dan memfasilitasi agar para penyandang disabilitas ini mendapatkan hak-hak mereka. Terutama yang berkaitan dengan akses pekerjaan. Ini aturan yang harus ditegakkan,” tegas Gus Wafa ke Media Senin (13/7/2026).
Sebelum sesi aduan yang emosional tersebut, kegiatan reses bertajuk “Peningkatan Kualitas Kebijaksanaan Melalui Media Tradisional” ini dibuka dengan penampilan anggun Tari Gambyong.
Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Waru, Sukatmi, beserta tokoh masyarakat setempat ini, sejatinya bertujuan untuk menjaring Pokok Pikiran (Pokir) masyarakat yang akan diperjuangkan menjadi program kerja dan anggaran pemerintah, sekaligus menjadi fungsi pengawasan kebijakan di lapangan.
Namun, kehadiran kelompok disabilitas hari itu menjadi pengingat kuat bahwa masih ada “pekerjaan rumah” besar yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar