PASANG IKLAN DISINI

Sisir Pasar Tradisional, Satpol PP Pati Razia Rokok Ilegal

waktu baca 1 menit
Rabu, 5 Apr 2023 06:37 0 654 mondes

PATI – Mondes.co.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, bersama Kejaksaan Negeri Pati, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Denpom Pati dan Satreskrim Pati, menggelar operasi pasar (opras) rokok ilegal di area pasar di wilayah Kecamatan Margorejo, dan Gembong, Kabupaten Pati, Rabu 5 April 2023.

bawaslu trenggalek

Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiono mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai yang semakin marak di Kabupaten Pati.

Dari hasil razia rokok ilegal tersebut, Sugiono mengaku berhasil mengamankan 2,5 boks rokok ilegal atau tanpa cukai dari salah satu warung yang ada disana.

“Dari delapan sasaran, yang tujuh sasaran tidak ditemukan rokok ilegal, tapi ada satu warung di salah satu Desa ditemukan 2,5 boks rokok tanpa cukai,” ujarnya.

Lantas Sugiono mengimbau, bagi masyarakat yang mempunyai warung atau toko kecil jangan mengedarkan rokok tidak bercukai karena itu suatu pelanggaran.

“Ya kami minta agar masyarakat tidak menjual rokok ilegal atau polosan di warung-warung atau kios yang dimiliki masyarakat,” imbuhnya.

Ia dengan tegas mengatakan, jika masyarakat nekat berjualan rokok ilegal akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan tindak tegas bagi para penjual rokok ilegal di Kabupaten Pati,” tandasnya. (Vin/Dr)

Baca Juga:  PT Jatim Batalkan Putusan PN Surabaya, Advokat Dwi Heri Mustika Sambangi Polrestabes Surabaya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini