PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam menyongsong Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 gerak cepat berkoordinasi dengan panitia seleksi daerah (Panselda) maupun panitia seleksi nasional (Panselnas) CASN.
Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, ada 600 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Pati.
Secara mendetail, 100 formasi tenaga kesehatan dan 500 formasi tenaga pendidik alias guru.
Jumlah tersebut merupakan angka yang sudah disepakati oleh Panselnas yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Total tersebut ternyata tak sebanding dengan jumlah yang sempat diusulkan oleh sekolah, terkhusus di formasi guru. Bagaimana tidak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati sempat melakukan pemotretan di berbagai satuan pendidikan sebanyak 1.221 kuota. Yang mana, ribuan kuota ini diusulkan ke Panselda.
“Salah satu tahapan kami lakukan pemetaan dari potret kebutuhan sekolah (satuan pendidikan). Tak semua usulan kami di-acc,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Pati saat diwawancarai di ruangannya, Senin, 18 September 2023.
Sayangnya, hanya 500 formasi guru saja yang disetujui.
“Usulan tidak serta-merta dipenuhi semua. Sebanyak 500 itu nanti akan diploting oleh pemerintah sekolah mana yang diberi kesempatan menerima guru berstatus PPPK,” imbuh Ponco Sugiharto kepada Mondes.co.id.
Menurut Ponco, awalnya usulan tersebut dilakukan oleh masing-masing sekolah, mengingat mereka mengusulkan berdasarkan kekosongan jabatan fungsional guru. Pihak Disdikbud Kabupaten Pati hanya berwenang menyampaikan usulan saja, kemudian Panselda menetukan sekolah penerima PPPK tersebut.
“Panitia seleksi yang menentukan, sekolahnya disesuaikan kebutuhan kekosongan guru,” imbuhnya.
Ia mengaku, Disdikbud Kabupaten Pati hanya menunggu informasi secara lebih jelas dari BKPP Kabupaten Pati yang merupakan Panselda Kabupaten Pati.
Sebelumnya, 1.221 itu terdiri dari guru kelas sebanyak 560, guru Pendidikan Agama Islam sebanyak 238, guru Pendidikan Agama Kristen sebanyak 82, Pendidikan Agama Budha sebanyak ada 6, dan guru Penjasorkes sebanyak 335.
Berdasarkan KepMenPan-RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 8229 Tahun 2023, yang ditindaklanjuti oleh Surat Pengumuman Nomor 800/5438/2023 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Formasi Guru yang ditandatangani oleh Ketua Panselnas Seleksi CASN Kabupaten Pati, Jumani, merinci hanya ada 500 formasi guru PPPK di Bumi Mina Tani.
Informasi tersebut dapat diakses di portal resmi bkn.go.id maupun bkpp.patikab.go.id.
Pihaknya menambahkan, kemungkinan besar apabila ada usulan yang belum direalisasikan, maka akan diusulkan kembali pada seleksi yang akan datang.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar