Sebanyak 324 Warga Pati Diduga Dibantai dalam Tragedi 1965

waktu baca 3 menit
Jumat, 16 Sep 2022 05:57 0 2591 mondes

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak 500 warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi tahanan politik (Tapol) dalam tragedi 1965. Mirisnya 324 orang diantaranya disebut dihilangkan atau dibantai, lantaran dituduh sebagai simpatisan, anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), atau hanya dikait-kaitkan partai terlarang tersebut.

“Saat aktif di YPKP 65 Pati, saya pernah mengadakan penelusuran dan penelitian soal ini. Ada 500 lebih yang ditahan. Sebanyak 324 tahanan dinyatakan hilang, mereka ditembak dan dikuburkan secara massal di sejumlah daerah termasuk di wilayah Kabupaten Pati,” kata Mantan Ketua Yayasan Peneliti Peristiwa (YPKP) 1965 Pati Handoyo Triatmojo, Selasa 13 September 2022.

Mayat para tapol itu sebagian dikuburkan secara massal di sejumlah titik. Diantaranya di hutan Jeglong Desa Ronggo (Kecamatan Jaken), hutan Desa Brati (Kecamatan Kayen), di Kalitelo Grogolan (Kecamatan Dukuhseti), dan hutan di Desa Regaloh (Kecamatan Tlogowungu), selanjutnya di hutan perbatasan Pati dengan Grobogan.

“Di Jeglong ada 10 lubang. Sebanyak tiga lubang ada isinya yang tujuh tidak ada isinya. Jadi 15 orang, lima orang, lima orang, total ada 25 orang yang ada di sana. Yang terdata rapi itu ada 11 titik, jadi Brati Kayen ada dua lubang, terus Jeglong Ronggo Kecamatan Jaken,” sebut Handoyo.

“Ada lubang 10 yang terisi tiga lubang, terus kali Telo Dukuhseti ada tiga, terus di Puncel ada dua lubang. Alas Lamin Kecamatan Tlogowungu ada dua lubang. Di Kalitelo Grogolan Dukuhseti paling banyak, ada 42-48 korban. Mereka yang menjadi korban bukan warga situ, tetapi warga daerah lain,” imbuh Handoyo.

BACA JUGA :  Pendampingan Inspektorat, Lapas Kelas IIB Pati Punya Target Raih WBK Tingkat Nasional
Handoyo

Mantan Kepala Desa Jetak, Kecamatan Wedarijaksa ini menilai, baiknya pemerintah menjadikan lubang-lubang genosida itu menjadi area pekuburan. Terlepas dari tuduhan atau predikat yang dilabelkan pemerintah kepada para korban tragedi tahun 1965/1966.

“Karena itu manusia bukan binatang harusnya negara peduli untuk membuat pusaranya. Bukannya malah menghilangkannya, rata-rata lubang-lubang itu dibiarkan dan seolah dihilangkan,” ungkap Handoyo.

Berkenaan hal itu, kami pun melakukan penelusuran di salah satu lokasi yang disebutkan oleh Handoyo, yakni Alas Lamin atau Hutan Regaloh, Kecamatan Tlogowungu.

Letak kuburan massal terduga anggota PKI ini berada 1 kilometer ke utara dari kantor Perhutani atau terletak sebelum pertigaan arah Desa Tlogosari dan Desa Sumbermulyo. Lalu ke barat menuju hutan.

Sekitar 200 meter dari jalan raya, ada jembatan. Letak makam massal ini berada sekitar 30 meter dari jembatan ini. Tepatnya petak 133 B Perhutani Regaloh.

“Bisa saja ada orang yang tidak bersalah tapi dicatut sebagai anggota PKI. Jadi ketika ke sini saya sempatkan salam. Mungkin ada orang Islam di sini. Apalagi mereka tidak sempat diadili. Berdaskan penuturan warga memang ada di sini (tempat pemakaman massal PKI). Di sini katanya tempat eksekusi terduga anggota PKI,” kata Penjaga Hutan Regaloh, Roni Ardianto.

Roni mengaku, tidak mengetahui secara pasti berapa orang yang dieksekusi di sana. Yang jelas, kata dia, satu truk orang atau puluhan orang ditembak di pinggir lubang yang sebelumnya telah disediakan. Lalu dikubur massal.

“Ada dua truk yang datang ke sini dan berisikan manusia. Satu lubang untuk satu truk. Terus satu lubangnya tidak jadi digunakan. Karena dialihkan ke daerah Pati Ayam (Kabupaten Kudus). Jadi yang dipakai hanya satu lubang untuk mengeksekusi satu truk orang,” beber Roni.

BACA JUGA :  Final, Lokalisasi LI Bakal Kembali Hijau

Lubang tapol yang dieksekusi di lokasi tersebut dibiarkan tumbuh semak belukar. Tidak ada tanda di kuburan massal ini. Roni mengungkapkan, setelah reformasi ada wacana diberikan tanda. Namun rencana itu belum terealisasikan hingga saat ini. (Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini