PASANG IKLAN DISINI

SE Kemensos Tentang PBNT yang Disalurkan Tunai Melalui PT POS Menjadikan Pertanyaan

waktu baca 2 menit
Minggu, 20 Feb 2022 06:56 0 1170 mondes


REMBANG-Mondes.co.id| Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui  Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin, mengedarkan surat Nomor 592/6BS.01/2/2022, tertanggal 18 Februari 2022, perihal Percepatan Panyaluran Bansos Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Periode Januari – Maret Tahun 2022.

Isi surat itu menyebut bahwa bantuan sembako yang sebelumnya diprogram untuk fakir miskin itu berbentuk bahan pangan Non Tunai. Kali ini telah berubah menjadi tunai dan bakal disalurkan melalui PT POS Indonesia berbentuk Tunai. Surat edaran Kementerian Sosial itu ditujukan pada Gubernur dan Bupati Walikota seluruh Indonesia.

Berikut isi surat edarannya :

Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI pada Rapat Terbatas, Selasa 15 Februari 2022 untuk mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2022, maka Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako BPNT dilaksanakan pada Februari 2022, yang disalurkan melalui PT POS Indanesia dalam bentuk tunai.

Sehubungan hal tersebut, kami mohon para Gubernur dan Bupati/Walikota serta jajaran Organisasi Pemerintah Daerah untuk mendukung kelancaran penyaluran Bantuan Sosial dimaksud.

Menanggapi surat itu, salah satu Keluarga Penerima Manfaat BPNT, Ali Imron, dari Gunem Rembang, berkata aneh dan heran, menurutnya program bantuan bentuknya Non Tunai kok jadi Tunai. Bahkan program sembako ini telah berjalan dan membawa dampak baik, bagi masyarakat miskin terbantu dengan sembako.

“Lha kalau penyalurnya berpindah PT Pos Indonesia berarti e warung tidak terpakai. Padahal e warung juga ada edisi dari Bank, kalaupun bentuknya diubah Tunai bisa melalui edisi e warung bukan lewat Pos”, tegas Ali Imron saat ditemui di rumahnya, Minggu (20/02/2022).

Baca Juga:  Banjir di Pati Selatan Meluas, 4 Kecamatan Tergenang

Menurutnya, penerima manfaat sudah terbiasa dengan bantuan sembako, dan mengambil  bantuan juga di penyalur e warung yang merupakan tetangganya sendiri di desa masing-masing.

Lebih lanjut, kalau bantuan pangan ini  dirubah berbentuk Uang Tunai, bisa dipakai sembarangan, bahkan akan dipakai kebutuhan lain dan tidak akan pernah dibelikan sembako, artinya program BPNT tidak berjalan.

(Handoko/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini