Satpas Pati Buka Pelayanan Upgrade SIM C Menjadi C1

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Jul 2024 14:41 0 578 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polresta Pati, telah membuka pelayanan pembuatan atau peningkatan SIM C menjadi SIM C1 sejak Selasa (16/7/2024) kemarin.

Baur SIM Bripka Hery Prayitno menjelaskan, jika SIM C1 ini diperuntukkan bagi pengguna sepeda motor yang mempunyai kapasitas mesin di atas 250 cc sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

“Kebetulan kami mulai hari Selasa kemarin, kami mendapatkan kepercayaan dari satuan atas untuk membuka pendaftaran dan penerbitan SIM C1 di Satpas Pati,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Dikatakannya, untuk mendapatkan SIM C1 tersebut, setidaknya pemohon sudah memiliki SIM C terlebih dahulu minimal selama satu tahun.

Misalkan, lanjutnya, jika ada pengguna motor dengan kapasitas di atas 250 cc, Polisi Lalu Lintas tidak akan memberlakukan sanksi tilang terhadap pengendara yang belum memiliki SIM C1 dalam jangka waktu 1 tahun setelah diterbitkannya peraturan tersebut.

Kendati demikian, ia berharap masyarakat bisa segera mengupgrade SIM C menjadi SIM C1 jika memiliki kendaraan di atas 250 cc.

Pasalnya, jika peraturan tenggang waktu 1 tahun sudah terlewatkan, maka pihak Satlantas akan memberikan sanksi tilang bagi pengguna motor di atas 250 cc yang tidak mengupgrade SIM miliknya.

“Kalau ada yang mempunyai kendaraan dengan kapasitas lebih dari 250 cc, masyarakat bisa mengupgrade SIM C yang dimilikinya menjadi SIM C1,  karena cc kendaraan sudah berbeda,” tutupnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  442 Siswa SD/MI se-Jateng Unjuk Kebolehan di Kacer, Berikut Juaranya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini