PASANG IKLAN DISINI

Satlantas Polres Pati Bentuk Satgas Quick Respon

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Mei 2021 14:57 0 267 mondes

PATI-Mondes.co.id| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati membentuk Satuan Petugas (Satgas) Quick Respon Operasi Ketupat Candi 2021.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penanganan Korban Laka Lantas dan sebagai bentuk Antisipasi Penularan Virus Corona (Covid-19). Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor lantas dan dilanjutkan di Stadion Joyokusumo Pati Selasa (4/5/2021), dimulai pukul 13.00 WIB s/d 15.00 WIB.

“Saya Ucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan atas kehadirannya dalam kegiatan pembentukan Satgas Quick Respon penanganan Laka Lantas kabupaten Pati dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2021,” ungkap Kasatlantas Polres Pati AKP Maulana Ozar dalam arahannya.

Menurutnya, Pelaksanaan pembentukan Satgas Quick Respon ini di harapkan pada saat pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2021, khususnya dalam penanganan laka lantas, agar bisa dilaksanakan dengan Cepat dan tepat, sehingga bisa mengurangi fatalitas korban laka lantas dan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19.

“Harapan saya dengan dibentuknya Satgas Quick Respon ini, bisa mengurangi fatalitas korban laka lantas yang ada di wilayah Pati,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kanit Laka Polres Pati Iptu Inung mengatakan, Kejadian Laka Lantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati merupakan tanggung jawab bersama, yakni mulai dari mencegah hingga penanganan pasca terjadinya laka lantas.

Apalagi dengan adanya peningkatan jumlah arus lalulintas menjelang lebaran pada saat Operasi Ketupat Candi 2021, maka dengan terbentuknya Satgas Quick Respon diharapkan bisa mengurangi jumlah kejadian Laka Lantas dan fatalitas korban Laka Lantas.

Baca Juga:  Ops Tumpas Narkoba, Polres Trenggalek Gulung Pengedar Sabu dan Ribuan Pil Koplo

“Dengan melibatkan seluruh Instansi yang tergabung dalam Satgas Quick Respon Laka Lantas Polres Pati, diharapkan para personil termasuk sarana dan prasarana yang disiapkan bisa bekerja dalam penanganan Laka Lantas yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” ujarnya.

“Dengan dibentuknya Satgas Quick Respon, diharapkan juga dapat bersinergi dalam hal penanganan laka lantas saat Operasi Ketupat Candi tahun 2021, bahkan bisa berlanjut sampai setelah Operasi ini selesai,” timpalnya.

Dalam kegiatan pembentukan Satgas Quick Respon ini dihadiri Kasat Lantas Polres Pati, Kaurmintu Polres Pati, Kanit Laka Polres Pati, Perwakilan Dishub Kabupaten Pati, Perwakilan Jasaraharja Cabang Pati, Perwakilan Damkar Kabupaten Pati, Derek Benglap Alugoro Pati dan RS Mitra Bangsa Pati.

Kegiatan sendiri didasari dengan Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ; Maklumat Kapolri No: MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid19) dan ST Kapolri No: ST/1041/IV/KEP/2020 Tgl 31 Maret 2020 tentang Standar Penanganan Korban Laka sebagai antisipasi penularan virus Corona (Covid19).

[SatlantasPati]

(Hdr/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini