PASANG IKLAN DISINI

Rumah-Tanah Nyaris Eksekusi, Sukesi Lapor Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Okt 2022 11:02 0 721 mondes

PATI – Mondes.co.id | Sukesi janda tuna tulis asal Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, yang rumahnya terancam dieksekusi, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pati. Akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polres Pati, Rabu 12 Oktober 2022.

LSM Masyarakat Peduli Keadilan, Bima Agus Murwanto, mengatakan laporan ini menyoal dugaan banyaknya kesalahan adminitrasi dan dokumentasi yang dipakai pihak penggugat.

“Menurut saya setelah menelaah permasalahan ibu Sukesi, layak untuk melaporkan adanya dugaan unsur penipuan dan kejanggalan berkas adminitrasi yang dipakai oleh pihak penggugat sebagai alat bukti,” ujarnya di Mapolres Pati.

Ia mengaku, bakal memperjuangkan nasib Sukesi, sehingga tidak kehilangan lahan dan rumahnya. Terlebih menurut Bima, sebelumnya banyak kejanggalan dalam proses putusan.

“Terkait kabar rumah tanahnya mau di eksekusi lelang jadi lebih baik di perjuangkan saja, kasian orang tidak tahu apa-apa tiba-tiba harus menerima putusan seperti itu. Seharusnya dari awal diberi tahu untuk diberi pendampingan hukum, tapi tenang masih ada waktu untuk proses selanjutnya,” bebernya.

Apa yang menimpa Sukesi, belakangan ini menjadi sorotan. Sehingga sejumlah pakar hukum dan LSM berbondong-bondong mengulurkan tangan untuk menolong janda sebatang kara itu.

Berkat dorongan sejumlah advokat yang merasa iba, sebelumnya Sukesi telah menempuh eksaminasi publik di PN Pati.

Janda yang tak bisa baca-tulis tersebut, sebelumnya terbelit persoalan piutang. Padahal Sukesi tak pernah merasa berhutang kepada Sanipah.

Anehnya, Sukesi dipaksa mengakui hutang sebesar Rp 80 juta yang tidak ia lakukan. Seiring berjalannya waktu, perkara ini pada akhirnya berujung menjadi putusan pengadilan PN Pati.

Baca Juga:  Nekat Curi Motor Dinas Milik Polri, Warga Rembang Diamankan Polsek Juwana

Sertifikat tanah dan bangunan rumah Sukesi pun di ujung tanduk, dan siap dieksekusi pihak Sanipah. (Ds/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini