Mobil Seret Polisi dan Tabrak Warga di Kudus Ternyata Tak Berdokumen Lengkap

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Agu 2024 15:31 0 472 Harold

KUDUS – Mondes.co.id | Mobil merah berplat K 1408 C yang menyeret anggota Polres Kudus sejauh 1 kilometer dengan kecepatan tinggi, ternyata kendaraan bermasalah.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengatakan, berdasarkan penyelidikan, mobil tersebut adalah tarikan dari oknum debt collector (DC).

“Mobil berplat nomor K 1408 C, setelah kami lakukan pengecekan, ternyata berbeda dengan yang terpasang seharusnya K 851 UH, atas nama pak Agil orang Winong, Kabupaten Pati. Bukannya mobil itu disetorkan pihak leasing malah dijual ke warga Kelet, Kabupaten Jepara,” bebernya dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin (5/8/2024).

Polisi menduga, adanya tindak pidana yakni Pasal 351 Ayat KU Pidana dan 21 KU Pidana atas penganiayaan dan ancaman kekerasan kepada pejabat yang menjalankan tugas negaranya dengan ancaman hukuman 2 tahun 5 bulan.

“Dari hasil interogasi, kami sepakat bahwa ini memang sengaja dilakukan pelaku untuk menghindar dan melukai anggota dan masyarakat yang melintas. Apalagi plat nomor tidak sesuai prosedur,” tegas Kapolres.

Pelaku berinisial THP mengaku, kejadian itu bermula usai dia melakukan COD di daerah lingkar Kudus dan hendak melanjutkan perjalanan ke Semarang.

Saat THP melihat ada anggota Polres Kudus mengamankan arus lalu lintas (lalin) rutin pada sore hari di pos pantau terminal, pelaku pun panik.

THP pun panik dan menerjang petugas hingga melukai anggota kepolisian dan masyarakat.

“Karena panik dan takut mobil tidak dilengkapi dengan surat-surat, saya berniat melarikan diri dari kejaran,” tukas penjual pisang asal Banyumas itu.

BACA JUGA :  Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Rembang, Masyarakat Kehilangan Motor Segera Lapor

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi dari Polres Kudus terseret di atas kap mobil dengan kecepatan tinggi sejauh 1 kilometer. Tak hanya itu, pengendara mobil juga menabrak warga.

Peristiwa yang terjadi di jalan wilayah Kabupaten Kudus itu berlangsung pada Jumat (2/8/2024).

Video kendaraan roda empat yang diketahui menerobos lalu lintas itu pun sempat menghebohkan jagad maya dan viral di platform media sosial (Medsos) belakangan ini.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini