PATI-Mondes.co.id| Kepolisian Resor Pati menggelar bakti sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, paket beras dibagikan ke Pedagang kaki lima (PKL) yang pendapatannya terdampak akibat PPKM darurat.
“Dalam rangka PPKM darurat kami dari Polres Pati untuk membantu meringankan beban masyarakat yang mana ada pembatasan waktu berjualan sampai dengan pukul 20.00 WIB, kemudian tidak boleh menyediakan tempat saat jualan sehingga kita bisa membantu masyarakat dengan cara yang humanis yang santun kita Himbau dan kita memberikan bantuan sekedarnya berupa beras kepada perjual tersebut,” terang Kasat Binmas Polres Pati AKP Eko Pujiyono, Kamis, (15/7/2021).
Pihaknya mengharapkan bisa meringankan beban dan juga masyarakat bisa selalu mematuhi 5M, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan jangan bepergian manakala tidak penting sama sekali.
Kasat menuturkan bahwa bantuan yang yang diberikan berupapaket 50 beras yang disalurkan dengan sasaran pedagang kaki lima disepanjang jalan A. Yani, pedagang di sepanjang Trotoar depan stadion Joyokusumo.
Untuk pelaksanaan kali ini, Kasat Binmas bersama Wakapolres, Kabag Sumda, Kasubbag Humas berkeliling menyerahkan bantuan di lokasi pedagang angkringan berjualan.
“Ini sesuai dengan perintah bapak Kapolda, kita akan rutin secara masif kepada masyarakat yang terdampak Covid, masyarakat yang tidak bekerja karena tempat kerjanya tutup akibat dampak pandemi,” tandas dia.
[HmsRes]
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar