PASANG IKLAN DISINI

Redaksi Media Nusantara Post Bersama Lawyer Berikan Support Moral kepada Keluarga FR dan RS

waktu baca 3 menit
Kamis, 24 Feb 2022 10:40 0 401 mondes


BONDOWOSO-Mondes.co.id| Pemimpin Redaksi www.nusantara-post.com, Maryati, Wakil Pemimpin Redaksi Totok Wahyono dan Lawyer, Dwi Heri Musika., SH berkunjung ke Kabupaten Bondowoso, Senin-Selasa (21-22/2/2022).

Maksud Tujuan rombongan adalah menjengkuk sekaligus memberikan dukungan moral kepada kedua wartawan, FR dan RS yang tersandung perkara dugaan pemerasan di Polres Bondowoso.

“Kedatangan kami di Polres Bondowoso, ingin menjenguk sekaligus ingin melihat kondisi mereka langsung pasca OTT. Alhamdulillah, mereka dalam keadaan sehat. Kami, akan support secara moral sekaligus memberikan nasehat agar hal ini menjadi pengalaman untuk kedepannya, supaya tidak melakukan hal yang sama,” ungkapnya.

Jujur, kami bangga dengan mereka, dengan berjiwa satria dan gentelman mengakui ke khilafannya dan mereka siap bertanggung jawab atas semua perbuatan yang dilakukan. Kami tetap komitmen menghargai dan menghormati proses hukum yang sudah berjalan. Tidak kalah pentingnya, kami mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan Reskrim Polres Bondowoso yang telah mefasilitasi kami yang jauh jauh bisa bertemu langsung dengan FR dan RS,” imbuh Maryati yang akrab dipanggil Bunda Marsel.

Setelah tim redaksi dan Lawyer Media Nusantara Post yang didamping Kuasa Hukum FR dan RS, Edi Firman., SH., MH di Polres Bondowoso untuk  memberikan dukungan moral kepada FR dan RS, tim redaksi melanjutkan kegiatannya berkunjung ke keluarga FR dan RS.

“Kami sungguh prihatin melihat kondisi istri dan anak FR dan RS. Pasca penangkapan keduanya, mereka sangat kesulitan ekonomi, terutama biaya hidup anak-anak mereka. Karena keduanya adalah tulang punggung keluarga,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasus Limbah di Rembang Tuai Kejanggalan, Banyak Alat Bukti Hilang Hingga Dugaan Pengondisian

Sementara anak anak mereka ada yang masih balita dan juga ada yang masih SD. Semoga kondisi nyata keluarga FR dan RS, si pelapor bisa terketuk hatinya dan merasa iba, sehingga bisa menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan mufakat.

“Kami berharap pelapor mau mencabut laporannya. Mengingat keduanya merupakan tumpuan hidup di keluarganya. Kami juga telah memberikan sedikit bantuan untuk meringankan beban kebutuhan hidup mereka. Semoga perkara ini segera selesai,” kata Totok dengan mata berkaca kaca.

Diwaktu yang bersamaan, Dwi Heri Mustika., SH, sudah ketemu langsung dan telah berkoordinasi dengan kuasa hukum FR dan RS, Edi Firman., SH., MH.

“Kami sepakat untuk menempuh restorasi justice dengan pihak pelapor. Kami berupaya semaksimal mungkin menempuh mediasi musyawarah mufakat agar pelapor mencabut laporan. Jika upaya restorasi justice tidak tercapai, kami juga sudah menyiapkan langkah langkah hukum agar FR dan RS bebas atau meringankan dari sangkaan dugaan pemerasan. Supaya FR dan RS bisa kembali berkumpul ditengah tengah keluarganya. Kami hanya minta doa dan dukungan rekan rekan LSM dan Wartawan di Kabupaten Bondowoso, agar perkara ini bisa tuntas, entah itu nanti restorasi justice maupun proses pengadilan. Kami berharap rekan rekan LSM dan wartawan di Kabupaten Bondowoso tetap bersatu dan solid serta menghormati proses hukum yang sudah berjalan. Kami telah mengumpulkan dan menemukan fakta fakta hukum yang meringankan sangkaan yang dituduhkan kepada FR dan RS,” tegas Dwi Heri Mustika., SH yang juga dikenal anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.

(*/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini