Jepara Catat Surplus APBD 2025 Sebesar Rp36,99 Miliar

waktu baca 3 menit
Senin, 22 Jun 2026 17:45 0 19 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Jepara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Senin (22/6/2026).

Dalam forum tersebut, Bupati Jepara Witiarso Utomo, memaparkan capaian kinerja keuangan daerah yang berhasil mencatat surplus anggaran, serta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Jepara tahun 2025 mencapai Rp2,61 triliun atau 103,31 persen dari target sebesar Rp2,53 triliun.

Sementara, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp2,58 triliun atau 92,36 persen dari target Rp2,79 triliun.

Dengan capaian tersebut, pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara tahun 2025 mencatat surplus sebesar Rp36,99 miliar.

Selain itu, Pemkab Jepara juga membukukan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp258,21 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp295,19 miliar.

Bupati Jepara Witiarso Utomo, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintahan dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Berdasarkan realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, maka pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2025 mengalami surplus sebesar Rp36,99 miliar,” ujar Witiarso Utomo dalam rapat paripurna.

Pada kesempatan yang sama, Kabupaten Jepara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Prestasi tersebut menjadi raihan WTP ke-16 secara berturut-turut bagi Kabupaten Jepara.

Bupati Witiarso juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Jepara atas sinergi yang selama ini terjalin, sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA :  Mengintip Sektor Usaha Jual Ayam yang Potensial

Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan visi pembangunan Jepara yang makmur, unggul, lestari, dan religius.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, mengapresiasi capaian yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Jepara, khususnya keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut.

“Kita mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh pemerintah daerah. Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-16 ini menunjukkan adanya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Agus Sutisna.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan penganggaran pemerintah daerah yang memberikan porsi besar pada belanja modal untuk pembangunan infrastruktur.

“Kita juga mengapresiasi apa yang sudah dicapai dan alokasi anggaran yang mayoritas diarahkan pada belanja modal, khususnya untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, belanja modal terealisasi sebesar Rp260,08 miliar atau 94,10 persen dari target.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp144,30 miliar digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan, atau mencapai 55,48 persen dari total belanja modal.

Dengan capaian surplus anggaran, raihan WTP ke-16 berturut-turut, serta fokus penganggaran pada pembangunan infrastruktur, Pemkab dan DPRD Jepara optimistis kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini