PASANG IKLAN DISINI

Razia Knalpot Brong, 5 Mobil dan 9 Motor Digaruk Polisi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Apr 2023 05:57 0 709 mondes

PATI – Mondes.co.id | Polresta Pati kembali menggelar razia knalpot brong di beberapa titik lokasi yakni di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Kolonel Sunandar, dan Jalan Dr Susanto, pada Jumat 7 April 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.

bawaslu trenggalek

Dari penuturan Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri, razia kali ini berbeda, karena tidak hanya motor berknalpot brong yang diamankan, melainkan juga kendaraan roda empat atau mobil.

“Dari catatan tilang, ada lima unit mobil dan sembilan unit sepeda motor yang kita lakukan penindakan,” ujar Kompol Asfauri.

Dari razia yang digelar malam Sabtu tersebut dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan knalpot racing atau knalpot brong. Satlantas Polresta Pati melakukan penindakan dengan pemberian bukti pelanggaran (tilang).

Selain itu, kendaraan yang diketahui menggunakan knalpot brong tersebut, langsung diamankan di Kantor Satlantas Polresta Pati. Para pemilik diwajibkan untuk mengganti knalpot mereka menggunakan knalpot standar,

“Selanjutnya kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran dibawa di kantor Sat Lantas Polresta Pati, untuk proses selanjutnya bagai pemilik kendaraan wajib mengganti dengan knalpot standar,” imbuhnya.

Penindakan tegas ini diharapkan oleh Kasatlantas dapat menciptakan situasi yang nyaman di masyarakat, serta komitmen untuk melaksanakan penertiban knalpot brong sesuai instruksi pimpinan terus ditegakkan.

“Razia ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas khususnya untuk menggunakan knalpot standar. Karena penggunaan knalpot jenis racing atau knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami juga mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” tandasnya. (Vin/Dr)

Baca Juga:  Mintobasuki Kembali Kebanjiran, Puluhan Rumah Terdampak

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini