PASANG IKLAN DISINI

Razia Cafe Karaoke Remang-remang di Jaken, Petugas Amankan PK dan Pemilik

waktu baca 1 menit
Minggu, 4 Sep 2022 00:34 0 945 mondes

PATI – Mondes.co.id | Satpol PP Kabupaten Pati kembali merazia tempat karaoke. Petugas berhasil mengamankan sebanyak lima pemandu karaoke (PK) dan dua pemilik di wilayah Desa Manjang, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Minggu, (4/9/2022) dini hari.

Razia yustisi dilaksanakan pada pukul 00.00 WIB, Warung remang-remang yang dibentuk seperti cafe dengan memberikan fasilitas karaoke ini, selalu ramai pengunjung. Selain itu, warung tersebut juga menyediakan minuman keras (miras).

“Kami melaksanakan razia kali ini berdasarkan aduan masyarakat adanya karaoke di dua cafe yang mengganggu ketentraman dan ketertiban lingkungan sekitar,” jelas Sugiono, Kasat Pol PP Kabupaten Pati kepada mondes.co.id

Sugiono menambahkan, Selain mengamankan pemilik warung cafe dan pemandu karaoke. Sebanyak 38 botol miras dan mixer juga diamankan.

“Semuanya kami amankan, saat ini kami laksanakan pembinaan di satpol PP, dari lima PK yang diamankan ada satu anak perempuan yang kala itu terjaring razia anak sekolah di stadion Joyokusumo beberapa waktu lalu,” tandasnya. (As/Dr)

Baca Juga:  Henggar Siap Untuk Kolaborasi Majukan Keolahragaan Kabupaten Pati

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini