Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Masa Jabatan 2021-2024

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Agu 2021 10:10 0 244 mondes

JAKARTA-Mondes.co.id| Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah Sahbirin Noor dan Muhiddin masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan tahun 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/08/2021).

Pasangan terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Kemudian bersama Presiden Jokowi dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, gubernur dan wakil gubernur terpilih kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.

Pelantikan pasangan gubernur dan wagub terpilih ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2021.

Sahbirin Noor dan Muhiddin secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wagub Kalsel setelah diambil sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Menutup rangkaian acara, Presiden memberikan ucapan selamat kepada pasangan yang telah dilantik yang dilanjutkan dengan foto bersama. Usai dilantik Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya.

“Langkah-langkah yang akan kami ambil setelah pelantikan ini tentu saja adalah konsolidasi organisasi, kemudian menjalankan segala program yang sudah ada dan menyinergikan dengan pemerintah pusat, provinsi tentunya dan kabupaten/kota, terlebih khusus di dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang hari ini sudah mewabah dan mengganggu kehidupan kita,” ujar Sahbirin Noor.

Baca Juga:  Luhut: PPKM Darurat Akan Diterapkan Secara Tegas dan Terukur

[SetkabRI]

(**/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini