PASANG IKLAN DISINI

Polres Pati Raih Penghargaan Pelayanan SIM dan SKCK Terbaik

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Des 2021 09:47 0 279 mondes

PATI-Mondes.co.id| Jajaran Polres Pati kembali menunjukkan prestasinya. Kali ini Polres Pati diberikan penghargaan dari Kapolda Jateng sebagai peringkat pertama dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada unit SIM dan SKCK tahun 2021.

Penghargaan itu diberikan saat sosialisasi DIPA tahun anggaran 2022 dan penandatanganan pakta integritas satker jajaran Polda Jawa Tengah kemarin. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan langsung piagam penghargaan kepada Kapolres Pati AKBP Christian Tobing.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengapresiasi atas penghargaan yang telah diterima Polres Pati terutama terkait penggunaan anggaran yang dinilai sangat baik. Dikatakannya, setiap kegiatan kepolisian dalam penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan secara benar.

“Saya ingatkan dana itu adalah dana satker bukan dana kasatker. Pada tahun 2022 nanti pergunakan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun sebelumnya. Tentu dibawah pengawasan dari Irwasda, Propam dan sebagainya,”terangnya.

Setiap Kasatker pun diminta untuk mempelajari DIPA anggaran dengan baik dan terinci. Dia juga berharap anggaran DIPA bisa dipetakan sesuai dengan kriteria serta rencana pendistribusian yang baik.

“Penyusunan yang akurat dan terencana tentu merupakan suatu garansi kegiatan yang bisa terprogam dengan baik,”tambahnya.

Bahkan Kapolda juga meminta agar anggaran bisa disosialisasikan kepada seluruh satker maupun personil. Bahkan masyarakat pun dinilai boleh untuk mengetahui operasional penganggaran kepolisian.

“Dana diberikan oleh masyarakat untuk polisi. Sementara polisi digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

[HmsRes]

(*/Mondes)

Baca Juga:  Talkshow Menko PMK dengan FKPRM Bahas Peran Perguruan Tinggi Menangkal Berita Hoax

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini