Foto; Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid menyerap aspirasi di Jepara (Mondes/Dian) JEPARA – Mondes.co.id | Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wachid menyerap aspirasi dan temu konsultasi layanan produk halal makanan dan minuman bagi pelaku UMKM masyarakat Desa Suwawal.
Pelaku usaha yang hadir nampak antusias mengikuti rangkaian acara yang dilaksanakan di Balai Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo, Sabtu (25/4/2026).
Upaya jemput bola ini untuk memudahkan para pelaku usaha di Jepara dalam memperoleh sertifikasi halal.
Kerja sama tersebut menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Pemerintah Kabupaten Jepara.
H. Abdul Wachid menegaskan bahwa sertifikasi produk halal bagi pelaku UMKM di Jepara wajib hukumnya.
Kolaborasi luar biasa ini diharapkan mampu membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal nasional yang terus berkelanjutan di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Jepara.
Ia mengingatkan, sertifikat jaminan produk halal ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk bisa meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk, membangun kepercayaan konsumen, dan memperkuat branding makanan khas Jepara.
Selain itu, program bantuan tambahan modal bagi pelaku usaha yang membutuhkan juga digenjot, sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan, selain untuk mendorong UMKM naik kelas.
“Ini adalah upaya kami jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMKM di Desa Suwawal. Tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi produk halal,” jelas Abdul Wachid.
Bupati Jepara Witiarso Utomo, mengatakan kegiatan ini sangat strategis, tidak hanya dalam rangka memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta mempercepat implementasi kebijakan Wajib Halal 2026.
Lebih dari itu, juga sangat penting untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Jepara.
Kabupaten Jepara memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama pada sektor industri pengolahan, UMKM, perikanan, hingga ekonomi kreatif.
Maka, penguatan ekosistem halal menjadi sangat relevan untuk meningkatkan daya saing daerah.
Dalam rentang waktu itu, pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,22 persen menjadi 5,91 persen, tingkat kemiskinan turun dari 6,09 persen menjadi 5,79 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,90
“Ini menunjukkan bahwa pembangunan di Jepara berjalan pada arah yang tepat, termasuk dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat,” terang Mas Wiwit.
Pada program UMKM Naik Kelas, telah dilakukan pembinaan terhadap 180 pelaku UMKM agar mampu meningkatkan kualitas produk dan daya saingnya.
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan pelatihan dan fasilitasi kepada 452 UMKM, termasuk dukungan sarana usaha.
Sejalan dengan itu, rasio wirausaha di Kabupaten Jepara meningkat signifikan dari 3,19 persen menjadi 5,92 persen.
Sedangkan nilai investasi daerah selama tahun 2025 mencapai hampir Rp2 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 36.550 orang.
“Capaian tersebut tentu harus kita dorong lebih baik lagi. Salah satu kunci agar UMKM kita benar-benar naik kelas adalah dengan memastikan bahwa produk yang dihasilkan memiliki standar kualitas yang terjamin, termasuk melalui sertifikasi halal,” tegasnya.
Sebagai informasi, acara tersebut dihadiri Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Tengah, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UNISNU Jepara, Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Jepara, serta melibatkan 230 pelaku usaha di Desa Suwawal.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar