Polres Kudus Ringkus Sejumlah Pelaku Penganiayaan Maut, Satu Buron

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Jun 2024 15:59 0 450 Harold

KUDUS – Mondes.co.id | Polisi telah mengamankan sejumlah terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Selasa (21/5/2024).

Meski begitu, aparat masih memburu seorang lagi dalam kasus yang sempat menggegerkan Kota Kretek.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan korban meninggal adalah remaja berusia 15 tahun berinisial RM.

“Sementara satu orang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Motif penyerangan beragam mulai dari melempar batu, melempar senjata tajam, dan membacok,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Kamis (13/6/2024).

Peristiwa tragis itu, bermula ketika beberapa pelaku mendatangi korban pada saat korban sedang nongkrong di depan rumah. Mereka memancing korban dengan cara menggeberkan knalpot kendaraan.

“Usai korban terpancing, korban mengejar pelaku yang ternyata sudah ditunggu oleh 11 orang. Namun tidak semua melakukan pengeroyokan, yang melakukan kekerasan hanya 5 orang, dan mereka membawa senjata tajam,” terangnya .

Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, tetapi sia-sia karena kalah jumlah. Hingga akhirnya korban terkena serangan di bagian pundak.

“Setelah kejadian itu, kami bergegas melakukan penyelidikan. Dalam waktu tidak ada satu hari sudah kita amankan pelaku yang berada di Undaan, Kudus, dan di Kabupaten Boyolali,” tegasnya.

Berdasarkan kejadian di lapangan, dari 11 orang yang berada di TKP, sebanyak lima orang dinyatakan melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit, parang, dan batu.

“Empat orang saat ini telah diamankan, dua di antaranya di bawah umur dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara satu orang masih menjadi DPO,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Nakerbisa Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja di Kabupaten Rembang

Disebutkan, dua pelaku yang ditahan di Polres Kudus, dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Humas RSUD Kudus, dr Loekmono Hadi, dr Taura Avensia, menjelaskan jika luka utama yang menyebabkan kematian korban adalah luka bacok.

“Penyebab utama kematian adalah luka di dada bagian atas kiri sedalam 8 cm panjang 3 cm yang menembus rongga dada,” bebernya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini