REMBANG – Mondes.co.id | Kepolisian Resor (Polres) Rembang terus mendalami kasus dugaan perundungan dan pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah dasar di Kecamatan Lasem.
Kasus ini mencuat ke publik setelah laporan dari orang tua murid diterima oleh pihak kepolisian pada akhir pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/12/2024) menegaskan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan.
“Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam. Mengingat melibatkan anak-anak, kami akan memberikan perhatian khusus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
AKP Heri menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, pelaku yang masih di bawah umur, serta pihak sekolah.
“Kami akan mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini, Arief Rahardi, mengaku telah memenuhi panggilan dari Polres Rembang.
“Saya datang ke sini untuk memberikan keterangan terkait laporan yang diajukan oleh orang tua murid,” ungkap Arief.
Kasus ini tentunya mengundang keprihatinan masyarakat, terutama para orang tua murid.
Kepercayaan terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat yang aman bagi anak-anak mulai terusik.
Banyak pihak yang berharap kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.
Terjadinya kasus perundungan dan pencabulan di lingkungan sekolah, menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya upaya pencegahan.
Sekolah, keluarga, dan masyarakat harus bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan anak di Indonesia.
Selain itu, diharapkan juga adanya tindakan tegas dari pihak berwajib terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar