Foto: Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra usai audiensi dengan masyarakat (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menemui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra di ruang Kembangjoyo Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati, kemarin.
Pada audiensi tersebut, Plt Bupati Pati menyampaikan paparan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Salah satu poin dalam rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni pajak untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Alhasil, Pemkab Pati membatalkan Propemperda berkaitan dengan penarikan pajak pada UMKM.
Pandangan demi pandangan masyarakat pun diterima dengan baik untuk dijadikan sebagai masukan bagi pemerintah daerah (pemda).
“Pemkab Pati membahas pembatalan Propemperda tahun 2016 yang terkait dengan Perda Nomor 1 tahun 2024 ini. Jadi yang kita batalkan Propemperdanya,” kata Chandra saat diwawancarai awak media usai berdialog dengan AMPB.
Menurutnya, jika terkait penarikan pajak di Propemperda kali ini tidak diharapkan oleh masyarakat, maka bisa dibatalkan.
“Ini pajak kita sampaikan ke masyarakat, pandangan seperti apa tentang pajak. Kalau Propemperda tidak memungkinkan untuk dibahas dan dilaksanakan, kita batalkan,” sambungnya.
Di sisi lain, AMPB melayangkan empat tuntutan dalam pertemuan tersebut.
Mereka dengan puluhan massa meminta supaya Chandra bijak dalam mengelola keuangan daerah dan lebih transparan.
“Ada empat syarat, satu, pembatalan pajak UMKM. Kedua, data PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2024 sampai 2026,” sebut Teguh Istiyanto , selaku Koordinator AMPB.
Serta juga membahas tunjangan bagi dewan, hingga dana hibah.
“Ketiga, kita minta semua data tunjangan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Dewan (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Keempat, kita minta data dana hibah Pemkab Pati dan lembaga yang lain,” lanjutnya.
Teguh dan kawan-kawan akan memeriksa keuangan daerah dengan jeli.
Pemkab Pati dan DPRD Kabupaten Pati diminta untuk menggelar sidang paripurna pembatalan pajak bagi UMKM.
“Pak Chandra mau bikin surat ke DPRD. Kami minta DPRD buat sidang paripurna, batalkan pajak UMKM,” tegasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar