PATI – Mondes.co.id | Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Jumani, tekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tetap netral dalam Pilkada 2024.
“ASN harus benar-benar menjaga netralitas. Selalu kita berikan sosialisasi apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan,” imbau Jumani, Selasa (21/5/2024).
Ia berpesan, agar para ASN patuh terhadap regulasi dan peraturan yang berlaku, dengan tidak masuk ke dalam politik praktis.
Mengingat, ada konsekuensi yang bakal ditanggung, jika ASN melenceng dari kebijakan.
“Jangan sampai ada ASN yang melakukan sesuatu yang dilarang. Karena birokrasi itu bekerja berdasarkan regulasi. Jadi ASN harus memahami betul regulasi,” terangnya.
Konsekuensi yang dimaksud bisa berupa sanksi, mulai dari yang paling ringan hingga sanksi yang berat seperti dibebastugaskan.
“Untuk ASN ada sanksi bertahap dan berbeda. Ada sanksi ringan, sedang, dan berat tergantung pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.
“Misalnya ikut Parpol, itu tidak boleh. Itu sanksinya dipecat. Artinya itu tidak netral,” imbuh Jumani.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar