PASANG IKLAN DISINI

Perseteruan Lahan Sepak Takraw SDN 02 dan Pemdes Dukuhseti Belum Temui Titik Terang

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Sep 2022 05:47 0 525 mondes

PATI – Mondes.co.id | Audiensi Pemerintah Desa (Pemdes) Dukuhseti dengan SDN 02 Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, di kantor DPRD Pati belum memberikan titik temu. Hal ini lantaran persoalan lahan lapangan sepak takraw SDN 02 dipakai Pemdes Dukuhseti sebagai lahan parkir. Kamis, (01/9/2022).

Sebelumnya, lahan tersebut digunakan oleh murid SDN 02 Dukuhseti sebagai lapangan sepak takraw. Saat ini tidak bisa lagi digunakan, karena sebagian lahan dialihkan untuk tempat parkir Pemdes setempat.

Selain itu, kejelasan lahan tersebut masih sertifikat tanah hak milik atas nama perorangan warga Desa Dukuhseti. Hingga kini juga belum di ganti rugi oleh Pemda Pati.

Kades Dukuhseti Ahmad Rifa’i yang di dampingi Camat Dukuhseti seusai audiensi mengatakan, pada intinya pertemuan dengan para pihak disini memperjuangkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada tendensi apapun.

“Audiensi saat ini belum ada titik temu dan masih akan dimediasikan lagi, untuk agenda mediasi itu sendiri akan segera kami laksanakan secepatnya, ini lebih bagus,” ungkap Rifai.

Sementara, Wisnu Ketua Komisi D DPRD Pati menuturkan, adanya audiensi ini atas usulan dari pengurus sepak takraw. Pengurus mempertanyakan adanya bangunan yang membuat tidak berfungsinya dua lapangan sepak takraw. Sehingga fasilitas itu tidak bisa dipakai dan menganggap atlet yang berlatih terampas.

“Saya hanya bisa berharap agar lahan itu bisa di gunakan secara bersama, baik untuk pihak Pemdes maupun SDN 02 Dukuhseti itu sendiri,” tutur Wisnu.

Audiensi persoalan lahan dipimpin Ketua Komisi D beserta anggota. Dari Pemkab Pati yakni Tapem dan Bankum, serta Camat Dukuhseti dan Kades yang di dampingi Sekdes dan BPD. Dari pihak sekolah, hadir Kabid SD Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SDN 02 Dukuhseti bersama komite dan juga dari KONI Pati. (Rm/Dn)

Baca Juga:  DPUTR Pati Anggarkan Rp64 Miliar Guna Perbaikan dan Perawatan Jalan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini