Penerapan Barcode Pertalite Tak Jelas, Disdagperin Pati Belum Dapat Surat Resmi dari Pertamina dan BPH Migas

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Okt 2024 15:56 0 331 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Penggunaan kode QR atau Barcode untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi roda 4 diwacanakan akan dimulai pada hari ini, 1 Oktober 2024.

Rencananya, sistem penggunaan barcode yang diterapkan oleh Pertamina di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Pati. Yang mana, guna mendata supaya BBM bersubsidi bisa tersalurkan dengan tepat.

Akan tetapi, menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santosa, pihaknya belum menerima surat secara resmi dari Pertamina pusat maupun BPH Migas untuk penggunaan barcode di Bumi Mina Tani.

“Kalau di Disdagperin Pati belum ada surat resmi yang turun terkait kebijakan diberlakukannya atau ditunda sistem pemakaian barcode tersebut,” ujar Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).

Menanggapi polemik yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat saat membeli BBM bersubsidi, Hadi akan segera berkomunikasi dengan para pejabat Pertamina dan BPH Migas supaya masyarakat tidak gaduh dengan sistem penggunaan barcode bagi roda 4.

“PT Pertamina dan BPH Migas juga belum ada perintah secara resmi kepada kita untuk hal tersebut. Coba nanti saya kembali komunikasi dengan pihak pejabat terkait,” jelasnya.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa rencana pengetatan penyaluran BBM subsidi yang dijadwalkan mulai 1 Oktober 2024 belum siap untuk diterapkan.

“Feeling saya belum siap,” kata Bahlil dikutip dari sejumlah sumber.

Menurut Bahlil, pemerintah masih membahas aturan pengetatan tersebut agar lebih adil dan memastikan bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran.

BACA JUGA :  Cuti Bersama Lebaran, Layanan Puskesmas Tetap Buka

“Kami masih membahas agar aturan ini benar-benar mencerminkan keadilan. Artinya, subsidi BBM harus tepat sasaran dan tidak salah penerima,” tutupnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini