Foto: Bupati Rembang Harno saat memberikan keterangan pada awak media (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi mengambil kebijakan strategis terkait keberlangsungan tenaga aparatur daerah.
Sebanyak 1.198 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir pada 1 Juli 2026, dipastikan mendapat perpanjangan masa kerja selama satu tahun ke depan.
Keputusan krusial ini diambil setelah Bupati Rembang, H. Harno, menggelar rapat koordinasi kedinasan bersama Wakil Bupati, HM. Hanies Cholil Barro’, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rembang.
Rapat yang berlangsung khidmat di Rumah Dinas Bupati pada Kamis (25/6/2026) tersebut berjalan selama lebih dari dua jam.
Agenda utama pertemuan berfokus pada analisis kebutuhan pegawai, serta penataan ulang jajaran sumber daya aparatur, demi mendongkrak efisiensi birokrasi.
Usai memimpin rapat, Bupati Harno menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bekerja bagi para pelayan masyarakat, sekaligus menjadi momentum pembenahan internal.
“Bismillah, semua PPPK diperpanjang. Dan juga dalam kesempatan ini, kita menata untuk bisa mutasi,” ujar Harno.
Kebijakan perpanjangan kontrak ini tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan program redistribusi pegawai agar lebih proporsional.
Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Rembang telah menginstruksikan setiap pimpinan OPD untuk segera merampungkan pemetaan analisis jabatan dan beban kerja (Anjab-ABK).
Hasil pemetaan berkala tersebut nantinya akan dijadikan acuan legal untuk melakukan rotasi atau mutasi.
PPPK yang berada di OPD dengan status kelebihan personel akan digeser ke instansi atau sektor yang saat ini masih mengalami kekurangan tenaga kerja.
Langkah taktis ini diharapkan mampu menghapus ketimpangan pelayanan antar instansi di Rembang.
Kendati mendapatkan perpanjangan kontrak, Pemkab Rembang menekankan bahwa periode satu tahun ke depan akan menjadi masa penilaian yang ketat.
Kinerja setiap personel PPPK akan dievaluasi secara berkala secara objektif.
Harno mengingatkan agar momentum ini dimanfaatkan oleh para aparatur untuk menunjukkan dedikasi terbaiknya.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rapor penentu apakah kontrak mereka akan dipertahankan atau diputus pada periode berikutnya.
“Kalau kinerjanya bagus, peluangnya pasti diperpanjang. Kalau yang terlalu blongkrok (malas/tidak disiplin), bisa jadi tidak diperpanjang,” tegas Bupati Harno.
Melalui sinergi perpanjangan kontrak dan penataan mutasi ini, Pemkab Rembang berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang ramping, responsif, dan optimal dalam menyelenggarakan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Rembang.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar