Pemkab Rembang Fasilitasi Keluhan Pekerja PWI, Cari Solusi Lahan Parkir dan Aturan Internal

waktu baca 3 menit
Kamis, 25 Jun 2026 10:09 0 26 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berkomitmen penuh untuk memfasilitasi penyelesaian sejumlah keluhan yang disampaikan oleh organisasi serikat pekerja PT Parkland World Indonesia (PWI) Rembang.

Bupati Rembang, Harno, menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkomunikasi langsung dengan manajemen perusahaan, guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan keberatan atas kebijakan baru manajemen PT PWI.

Kebijakan tersebut mensyaratkan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang aktif bagi karyawan yang ingin mendapatkan stiker akses kendaraan ke area pabrik.

Menurut pihak pekerja, legalitas berkendara merupakan ranah hubungan individu dengan negara, serta bukan merupakan syarat normatif dalam perjanjian kerja saat penerimaan karyawan.

Selain persoalan regulasi internal, serikat pekerja juga menyoroti keterbatasan infrastruktur kantong parkir di lingkungan perusahaan.

Saat ini, fasilitas parkir yang tersedia dilaporkan hanya mampu menampung sekitar 6.000 kendaraan roda dua dan 37 kendaraan roda empat.

Kapasitas tersebut dinilai sudah tidak memadai, seiring dengan pesatnya pertumbuhan jumlah tenaga kerja.

Menanggapi dinamika tersebut, Bupati Rembang Harno, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan bertindak sebagai jembatan komunikasi.

Salah satu langkah strategis yang akan ditempuh adalah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenai opsi pemanfaatan lahan di sekitar kawasan pabrik untuk area parkir tambahan.

“Kami akan segera berkomunikasi dengan pihak pemerintah provinsi, termasuk dinas terkait dan bagian yang menangani AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Kami akan kaji bersama bagaimana aturan dan solusi yang memungkinkan secara regulasi,” ujar Harno.

BACA JUGA :  Sembilan Aktor Kerusuhan di Gedung DPRD Jepara Ditangkap Polisi

Ia memaparkan bahwa lahan di sisi barat perusahaan yang diproyeksikan sebagai alternatif lokasi parkir, berada di bawah kewenangan Pemprov Jawa Tengah.

Oleh sebab itu, Pemkab Rembang tidak dapat mengambil keputusan sepihak tanpa adanya koordinasi kelembagaan.

Bupati Harno mengakui bahwa persoalan keterbatasan lahan parkir ini muncul sebagai dampak dari ekspansi perusahaan yang kini telah mempekerjakan lebih dari 10.000 karyawan.

Angka tersebut melonjak signifikan dari rencana awal kapasitas perusahaan yang diproyeksikan hanya untuk sekitar 6.000 pekerja.

Di satu sisi, pertumbuhan skala industri ini memberikan dampak positif yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Kabupaten Rembang.

Namun di sisi lain, lonjakan jumlah pekerja ini membawa konsekuensi logistik berupa keterbatasan fasilitas penunjang.

Sebagai langkah awal, Bupati mengungkapkan telah menjalin komunikasi awal dengan manajemen perusahaan.

Berdasarkan hasil penjajakan tersebut, terdapat sejumlah warga lokal yang bersedia menyewakan lahan sekitar pabrik untuk dijadikan kantong parkir tambahan.

Pihak PT PWI juga menyatakan kesiapannya untuk membantu sistem pengamanan kendaraan di luar area pabrik.

“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa keamanan kendaraan di lokasi parkir luar akan dijamin oleh manajemen. Poin yang saat ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut adalah mengenai skema pembiayaan parkir dan pihak yang akan menanggung beban biaya tersebut,” tambahnya.

Terkait dengan keberatan pekerja mengenai syarat SIM dan STNK, Bupati berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke manajemen perusahaan agar dapat dipertimbangkan kembali, sehingga melahirkan kebijakan yang lebih akomodatif tanpa merugikan hak-hak karyawan.

Guna mencapai kesepakatan bersama (jalan tengah), Pemkab Rembang menjadwalkan forum mediasi lanjutan yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam waktu dekat.

“Hingga saat ini memang belum mencapai titik temu yang final. Oleh karena itu, kami akan menggelar pertemuan lanjutan yang mempertemukan pihak manajemen perusahaan, perwakilan karyawan dari SPN dan SPSI, serta pemerintah daerah. Agenda ini kami jadwalkan pada Senin atau Selasa pekan depan di Rumah Dinas Bupati,” pungkas Harno.

BACA JUGA :  Baru Diperbaiki, Tanggul dan Jembatan Sungai Widodaren Ambrol Diterjang Banjir

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini