PASANG IKLAN DISINI

Pelaku Pengedar Upal di Trenggalek Terancam 10 Tahun Penjara

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Sep 2022 13:29 0 429 mondes

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Belum sempat menikmati hasil dari peredaran uang palsu (upal) nya, seorang pria warga Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek sudah harus merasakan dinginnya sel tahanan.

Adalah HK (46) yang mengaku terlilit hutang dan kebingungan untuk melunasi tanggungannya tersebut tak berpikir panjang. Hingga akhirnya pria paruh baya itu punya inisiatif membeli uang palsu karena tergiur akan iming-iming yang menjanjikan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino saat gelaran press release di Mapolres Trenggalek pada Selasa (6/9/2022) sore. Menurutnya, dari keterangan pelaku, bahwa uang asli akan di ganti berkali lipat dengan upal.

“Yakni, satu banding lima. 1 juta rupiah uang asli dapatnya 5 juta uang palsu,” ungkap Kapolres.

Dikatakan AKBP Alith, uang palsu tersebut di dapat pelaku dari daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dia (pelaku), sebelumnya ternyata terlebih dulu berkomunikasi dengan SMH (48) dan ADP (50) yaitu para pelaku lain yang bekerja sebagai tukang sablon uang palsu. Kemudian, HK membeli uang palsu senilai 16,8 juta rupiah dalam pecahan 100 ribuan.

“Namun, belum sempat diedarkan di Kabupaten Trenggalek sudah berhasil diamankan petugas,” imbuhnya.

Kapolres lebih lanjut menjelaskan, jika saat ini polisi telah menahan tiga tersangka dan menetapkan 1 orang pelaku lainnya sebagai DPO (daftar pencarian orang). Ketiganya adalah HK, SMH dan ADP.

Sementara, yang masih diburu adalah M yang menurut keterangan para tersangka merupakan otak pembuatan upal atau produsen utama.

Baca Juga:  Tragis, Warga Wedarijaksa Tewas Tenggelam di Sumur

“Kepada para tersangka akan dijerat menggunakan pasal 36 ayat (1), (2), (3) Jo pasal 26 ayat (1), (2), (3) UURI 1/2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya 10 tahun,” tegas AKBP Alith Alarino.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) melalui Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia wilayah Kediri, Muhammad Choirur Rofiq menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi. Terlebih dengan orang yang baru dikenal dan menggunakan nominal uang cukup besar.

“Masyarakat dihimbau, untuk lebih berhati-hati dan teliti. Hindari tansaksi dengan tergesa-gesa, jangan terburu-buru. Usahakan, tidak bertransaksi pada malam hari apalagi dengan orang yang baru dikenal. Kalau bisa, jangan gunakan uang cash dan tetap perhatikan ciri-ciri fisik uang asli dengan 3D. Yakni, Dilihat, Diterawang dan Diraba,” pesan dia. (Her/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini