PASANG IKLAN DISINI

Segel SD dan Balaidesa Dukuhseti Dibuka, Kuasa Hukum Soenari Bakal Tempuh Jalur Hukum

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Nov 2022 16:07 0 577 mondes

PATI – Mondes.co.id | Menyusul dicopotnya segel Kantor Desa Dukuhseti dan SDN Dukuhseti 02, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Selasa 15 November 2022. Kuasa Hukum Soenari bin Tanus, bakal melaporkan hal itu ke aparat kepolisian.

Sebelumnya, lahan seluas 2.500 meter persegi yang ditempati kedua bangunan itu, disegel oleh Beti Wirandini & Associates Law Office yang merupakan kuasa hukum Soenari bin Tanus yang merupakan pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut, Minggu 6 November 2022.

“Oh iya. Pasti kami akan memasang segel lagi. Karena itu hak Mbah Soenari. Kalau Pemda meyakini itu asetnya, silahkan dibuktikan. Kalau kami meragukan keabsahan sertifikat milik Mbah Soenari, berarti kami meragukan BPN. Karena SHM itu sah dan sudah ada surat validasi dari BPN,” kata Beti saat dihubungi, Selasa 15 November 2022.

Tak hanya membuka segel di kedua akses dua bangunan itu, Satpol PP Pati juga mencabuti pohon-pohon pisang yang ditanami pihak keluarga Soenari di halaman sekolah.

“Tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pemerintah daerah. Intinya kami tetap bersikukuh bahwa tanah itu sah, (sertifikatnya) dikeluarkan oleh BPN, dan menjadi hak Mbah Soenari,” imbuhnya.

Beti Wirandini bahkan mengancam, akan melaporkan perbuatan pemerintah daerah yang membuka segel dan mencabut tanaman pisang ke Polda Jateng.

“Kami akan tuntut ini ke Polda, bahkan sampai ke Mabes Polri sekalian,” tegas Beti. (Ed/Dr)

Baca Juga:  Tasyakuran Setahun PKL Kembangjoyo, Ini Pesan Pj Bupati Pati

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini