PASANG IKLAN DISINI

Pelaku Penganiayaan Warga Pondowan Diringkus Polsek Tayu

waktu baca 1 menit
Kamis, 17 Agu 2023 15:37 0 432 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Kepolisian Sektor (Polsek) Tayu bersama Tim Buser Satreskrim Polresta Pati, berhasil meringkus pelaku tindak pidana dugaan kekerasan yang menimpa N (44), warga Dukuh Gading, Desa Pondowan RT 01 RW 04, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto mengungkapkan, ternyata pelaku penganiayaan tersebut juga warga Dukuh Gading, Desa Pondowan, berinisial JD (22).

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan laporan adanya penganiayaan lantas unit Reskrim Polsek Tayu bergerak cepat guna melakukan penyelidikan.

Setelah mengkonfirmasi dan melihat kondisi korban yang saat itu sedang terbaring lemah di Rumah Sakit KSH Tayu, kemudian unit Reskrim Polsek Tayu menyisir TKP.

Dari TKP yang berada di Masjid Darussalam Dukuh Gading Desa Pondowan, pihak kepolisian mendapatkan berbagai bukti serta keterangan dari para saksi.

“Bersama team Resmob Polresta Pati melakukan lidik keberadaan diduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Dukuh Sampang Desa Gadu Gunungwungkal.” Ungkap Kapolsek Tayu.

Iptu Aris menuturkan, terduga pelaku dan barang bukti lantas di bawa ke kantor Polsek Tayu Polresta Pati guna proses lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di jerat tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.” Pungkas Kapolsek.

Editor: Harold Ahmad

Baca Juga:  Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Ini Kata Wakil Ketua I DPRD Pati

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini