Jepara Deklarasikan Madrasah dan Ponpes Ramah Anak

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jun 2026 12:01 0 31 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara resmi mendeklarasikan komitmen bersama untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Langkah ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan yang dinaungi Kementerian Agama pada Senin (29/6/2026).

Melalui kesepakatan ini, Kabupaten Jepara secara tegas menolak praktik perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, diskriminasi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di lingkup madrasah dan pondok pesantren.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenag Jepara atas sinergi yang terjalin, demi memperkuat perlindungan anak.

“Seluruh pihak kini memiliki visi yang sama untuk memastikan anak-anak memperoleh hak atas lingkungan belajar yang aman. Dengan begitu, mereka mampu berkembang secara intelektual, sosial, psikologis, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ujar Witiarso.

Bupati menegaskan bahwa berbagai bentuk kekerasan masih menjadi ancaman nyata di lembaga pendidikan.

Padahal, sekolah atau pesantren seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk tumbuh.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan relasi kuasa yang kerap memicu trauma mendalam dan merusak masa depan generasi muda.

“Jepara menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan,” tegas Witiarso.

Penandatanganan nota kesepakatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mempercepat perwujudan Kabupaten Jepara sebagai Kabupaten Ramah Anak.

Fokus utamanya adalah akselerasi pembentukan Madrasah Ramah Anak dan Pondok Pesantren Ramah Anak di seluruh wilayah Jepara.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyatakan bahwa kesepakatan ini sangat krusial untuk memastikan proses belajar mengajar di bawah naungan Kemenag berjalan aman dan nyaman.

BACA JUGA :  May Day 2023, Buruh Jepara Teriakkan 6 Tuntutan Sakral

Menurut Akhsan, suasana belajar yang bebas dari rasa takut adalah syarat mutlak agar para santri dan siswa dapat menimba ilmu dengan tenang.

“Dengan lingkungan yang kondusif, peserta didik akan mampu menyerap ilmu yang ditransfer oleh para pendidik dengan optimal, lalu tumbuh menjadi generasi khoiru ummah (umat terbaik). Itu akan menjadi bekal berharga bagi kehidupan mereka di masa depan,” pungkas Akhsan.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini