PATI – Mondes.co.id | Seorang pria bernama Suparman warga Desa Jambean Kidul, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, kehilangan uang sebanyak Rp 98 Juta di rekening BRI atas nama istrinya karena ulah oknum yang mengatasnamakan jasa pengiriman J&T Express.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis 24 November 2022, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat sang istri yang bernama Ana Nila Sari mendapatkan pesan singkat dari aplikasi WA dari orang yang mengaku sebagai kurir J&T.
“Istri saya mendapatkan WA dari seseorang yang mau kirim paket dengan menyertakan sebuah link yang tertulis J&T,” ucap Suparman.
Suparman menceritakan, sang oknum kurir tersebut meminta istrinya mengklik link yang diberikan. Tanpa curiga sang istri langsung mengklik link tersebut dan tak berapa lama ada notifikasi pengambilan uang.
Menurut pengakuannya, ada tiga notifikasi pengambilan uang. Pertama senilai Rp 49,9 juta, kedua Rp 40 juta dan terakhir Rp 8,89 juta. Yang mana jarak antara notifikasi SMS BRI pertama dan kedua sekitar 7 menit saja. Kemudian antara kedua dan ketiga sekitar 29 menit.
“Total hampir Rp 100 juta diambil,” jelas Suparman sembari menundukan kepala.
Setelah menyadari itu merupakan penipuan, Suparman beserta istrinya pun bergegas ke Kantor Cabang BRI Margorejo untuk memblokir rekening dan menanyakan kejadian ini.
“Saya tanya ke bank BRI katanya tidak terlacak. Karena (pelaku) memakai virtual account. Bukan pakai rekening BRI,” pungkasnya. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar