PATI – Mondes.co.id | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) mengadakan kegiatan Diseminasi Penyediaan Layanan Pengaduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pati.
Kegiatan ini digelar untuk mensosialisasikan pelayanan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pati itu ikuti oleh sebanyak 51 peserta. Mereka merupakan perwakilan dari 21 kecamatan dan 30 OPD di Kabupaten Pati.
Dengan narasumber dari Dinas Perempuan Anak Provinsi Jawa Tengah yang menerangkan tentang pencegahan kekerasan korban perempuan dan anak di OPD, kegiatan dikemas menarik dengan banyak diskusi kelompok.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Eko Suwarno menjelaskan, diseminasi ini digelar dalam rangka untuk memberi pemahaman tentang mekanisme pelayanan. Sehingga, baik pemerintah di tingkat kecamatan maupun OPD akan lebih mengerti tentang layanan pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
“Hari ini yang diundang dari OPD dan kecamatan, terutama yang di pelayanan. Kami ingin nanti kalau ada pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah tahu alurnya pelayanannya seperti apa. Kemudian juga tahu kontak person dari kami,” kata dia, Rabu (4/9/2024).
Ia memaparkan, di Kabupaten Pati sudah mempunyai UPTD PPA yang berfungsi sebagai penyelenggara pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
“Sehingga terkait layanan kepada korban atau saksi bisa disampaikan kepada kami. Intinya adalah teman-teman yang terkait, kemarin dari tenaga kesehatan, hari ini OPD mengerti mekanisme yang harus mereka lakukan terkait pengaduan untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terangnya.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri, harus ada sinergitas antar stakeholder terkait. Makanya harus kita sosialisasikan kepada stakeholder terkait mengenai mekanisme pengaduan,” sambungnya.
Pihaknya berharap, dengan diadakannya kegiatan semacam ini, maka bisa menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, kasus tersebut di Kabupaten Pati tergolong tinggi.
Perlu diketahui, tahun 2024 sampai dengan bulan Agustus ini, tercatat sudah ada 63 kekerasan perempuan dan anak, sedangkan di tahun 2023 ada laporan 105 kasus.
“Harapan kami, dengan adanya diseminasi ini, angka kekerasan anak dan perempuan menurun. Tidak laporannya, tapi kasusnya menurun, laporannya meningkat. Karena, laporan rendah, belum tentu kasusnya sedikit. Harapan kami, laporan banyak, tapi kasusnya menurun,” pungkasnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Pemberdayaan Perempuan Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Anggia Widiari menambahkan, tujuan dari kegiatan ini untuk menguatkan sekaligus meningkatkan sinergitas antar stakeholder.
Dengan demikian, bisa mewujudkan pelayanan yang terpadu untuk penyediaan layanan pengaduan korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pati.
“Output atau keluaran dari kegiatan ini, sinergitas serta kolaborasi guna mewujudkan pelayanan yang terpadu untuk penyedia layanan pengaduan korban kekerasan perempuan dan anak yang kuat, berkembang, dan meningkat,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar