Foto: Pj Sekda Pati, Teguh Widyatmoko (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memastikan proyek pembangunan infrastruktur akan mulai diproses pada awal Mei 2026.
Bertepatan setelah rampungnya asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Teguh Widyatmoko, menyampaikan bahwa tahapan asistensi yang dilakukan bersama KPK telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Pendopo Kantor Bupati Pati.
Saat ini, pemerintah daerah (Pemda) tinggal menunggu perkembangan proses hukum yang berkaitan dengan Bupati Pati, Sudewo
“Asistensi sudah selesai kemarin di Pendopo. Sekarang kita menunggu proses hukum ke Pak Bupati, itu saja,” ujarnya saat menghadiri acara Pendidikan Anti Korupsi di Kantor Kecamatan Cluwak, baru-baru ini.
Teguh menegaskan, meski sempat mengalami penundaan dari April, proyek infrastruktur tetap akan berjalan dalam waktu dekat.
“Insya Allah awal Mei sudah mulai diproses,” katanya.
Ia menjelaskan, mundurnya jadwal tersebut merupakan langkah antisipatif dari Pemda guna menghindari potensi persoalan, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum dan tata kelola anggaran.
Menurutnya, pasca asistensi KPK, Pemkab Pati kini menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih ketat dalam setiap tahapan pembangunan.
Proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek akan dilakukan secara lebih selektif untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
“Ini bentuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekarang lebih selektif dan lebih hati-hati,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkab Pati berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan, terutama di tengah sorotan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan dimulainya kembali proyek infrastruktur pada awal Mei, diharapkan roda pembangunan di Kabupaten Pati dapat kembali berjalan tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar